Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 29 April 2026

DPRD Deliserdang Geram Lihat Bangunan Ruko Tanpa IMB Saat Sidak di Beringin

Redaksi - Selasa, 10 Maret 2020 10:53 WIB
621 view
DPRD Deliserdang Geram  Lihat Bangunan Ruko Tanpa IMB Saat Sidak di Beringin
SIB/Jekson Turnip
SIDAK : Rombongan Komisi C dan D dipimpin Bayu Sumantri Agung dan Mikail TP Purba bersama dewan lainnya pimpin sidak pembangunan ruko tanpa IMB di Beringin, Senin (9/3). 
Beringin (SIB)
DPRD Deliserdang melalui Komisi C dan D terlihat geram saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) melihat proses pembangunan ruko tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di tepi jalan besar Lubukpakam-Pantailabu, Desa Emplasemen Kualanamu, Kecamatan Beringin, Senin (9/3).

Rombongan itu dipimpin Sekretaris Komisi C Bayu Sumantri Agung dan anggota yaitu Mikail TP Purba, Antoni Napitupulu, Syahminan dan Ketua Komisi D bagian pembangunan yaitu Darwin Sembiring bersama anggota Ronalta Tarigan dan Zul Amri beserta para staf.

Sebelum ke lokasi ruko, dewan tersebut memantau bangunan pagar yang berkotak-kotak (kavlingan -red) yang berisi tanaman jagung. Bangunan yang sudah selesai itu percis bersebelahan dengan SMA1 Beringin.

Selanjutnya para dewan ke lokasi pembangunan ruko. Terlihat para dewan semangat berjalan melakukan sidak ke bangunan. Mulai dari depan hingga ke belakang bangunan dikelilingi para dewan.

"Kalau kami datang dari dewan sidak ke mari seharusnya kalian tukang harus berhenti lakukan pekerjaan. Mana mandor tukang kalian," kata Ronalta Tarigan kepada pekerja.

Namun tukang tersebut menjawab dengan kembali bertanya kepada dewan. "Kalau kami berhenti bekerja apa mau bapak dewan membayar gaji kami. Kalau mau diberhentikan bapak suruh mandor tukang merintahkan kami berhenti. Mandor duduk di sebelah warung itu," kata salah satu tukang yang tidak diketahui namanya.

Terlihat masyarakat sekitar mendatangi sidak para dewan. Namun mandor pekerjaan tidak kunjung datang menjumpai para dewan.
"Biarkan saja bangunan ini terus dilanjutkan. Jika tak urus IMB nanti kita akan gelar RDP dan rekomendasi bongkar bangunan ini kepada Pemkab Deliserdang. Kita tak perlu didatangi mandor pekerjaan ini, ayok pulang," geram Mikail TP Purba yang juga Ketua Fraksi Golkar DPRD Deliserdang.

Atas kondisi ini, Bayu Sumantri Agung saat diwawancara mengatakan akan segera memanggil Satpol PP dan pihak terkait untuk dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Disebut Satpol PP harus berani membongkar bangunan yang memang tidak memiliki IMB di Kabupaten Deliserdang. Politisi PAN ini menegaskan apa yang mereka lakukan ini adalah bagian dari upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Bupati sebaiknya kami minta harus berani dan tegas memerintahkan anggotanya untuk membongkar setiap bangunan yang memang tidak memiliki IMB. Kita mau meningkatkan PAD dari IMB ini. Kita secepatnya akan RDP ini, kalau tidak mau ngurus IMB juga, ya kita rekomendasikan nanti untuk dibongkar.

Kita tidak ada persoalan dengan masalah tanahnya yang katanya eks HGU atau apa, yang penting untuk peningkatan PAD harus mau mengurus IMB," ujar Bayu yang merupakan Ketua Fraksi PAN DPRD Deliserdang. (T05/f)

SHARE:
komentar
beritaTerbaru