Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 29 April 2026

Target Pajak DJP Sumut I Medan Rp 21, 08 Triliun

Redaksi - Selasa, 10 Maret 2020 20:41 WIB
148 view
Target Pajak DJP Sumut I Medan Rp 21, 08 Triliun
nalar.id
Ilustrasi
Medan (SIB)
Plt Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara I Max Darmawan P mengatakan, rencana penerimàan (Renpen) pajak di wilayah kerjanya tahun 2020 sebesar Rp21,08 triliun. Angka ini tumbuh 22,95% dibandingkan realisasi penerimaan 2019 yang mencapai Rp17,5 triliun.

Hal itu disampaikan Max Darmawan kepada wartawan, Senin (9/3).
Sementara itu, Renpen atau target penerimaan pajak secara nasional tahun 2020 sebesar Rp1.642,57 triliun. Angka tersebut, naik 23,24% dibanding realisasi penerimaan pajak 2019 sebesar Rp1.332,82 triliun.

Disebutnya, target yang dibebankan tersebut cukup berat sekaligus merupakan tantangan bagi semua. Karena itu segala daya dan upaya dari seluruh stakeholders agar sama-sama untuk memiliki kesadaran mendaftarkan diri ke dalam sistem administrasi pajak, pembayaran pajak dan melaporkan SPT (Surat Pemberitahuan) Tahunan PPh. Penyampaian SPT lebih cepat lebih baik, ujarnya.

Disinggung jumlah WP (Wajib Pajak) terdaftar di Kanwil DJP Sumut I Medan disebutnya ada 1.157.467 terdiri dari 88.451 WP badan, 271.415 WP orang pribadi non karyawan dan karyawan 797.595 WP.

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di wilayah kerjanya yakni KPP Pratama Medan Kota, Medan Timur, Medan Polonia, Medan Barat, KPP Pratama Lubuk Pakam, Medan Belawan, KPP Binjai, KPP Medan Petisah dan KPP Madia Medan. (M2/f)

SHARE:
komentar
beritaTerbaru