Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 29 April 2026

50 Tenaga Kesehatan Ikuti Bimtek Angka Kredit di Medan

Redaksi - Selasa, 10 Maret 2020 20:43 WIB
134 view
50 Tenaga Kesehatan Ikuti Bimtek Angka Kredit di Medan
Foto:SIB/Dok
Sematkan : Kepala BKDPSDM Kota Medan Muslim Harahap menyematkan tanda peserta saat membuka Bimtek di Hotel Grand Antares Jalan Sisigamangaraja Medan, Senin (9/3). 
Medan (SIB)
Dalam rangka menjalankan jabatan fungsional sebagai fungsi teknis yang sangat penting guna mendukung tenaga kesehatan melaksanakan tugas, tanggungjawab dan wewenang melayani kesehatan masyarakat secara optimal, sudah seharusnya jabatan fungsional teknis kesehatan khususnya dokter lebih diperhatikan, khususnya dalam penyusunan angka kredit.

Hal itu disampaikan Plt Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi dalam sambutan yang dibacakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan Muslim Harahap saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Angka Kredit Fungsional Dokter dalam Penerapan Angka Kredit Tahun 2020 di Hotel Grand Antares Jalan Sisingamangaraja Medan, Senin (9/3).

"Jika melihat dari segi kesejahteraan para dokter melalui peningkatan pangkat ini belum sepenuhnya optimal. Terlebih pada pengaturan ketentuannya. Hal ini menyebabkan sebagian besar tenaga kesehatan berada pada posisi jabatan fungsionalnya dalam waktu yang lama," ujar Muslim di hadapan puluhan peserta Bimtek.

Selain berdampak bagi individu, lamanya kenaikan pangkat dokter juga akan berdampak pada organisasi tempat dokter tersebut bekerja, salah satunya kewenangan klinis yang terbatas, sekaligus berdampak pada pengakuan sosial terhadap komunitas keahlian dan profesi dokter tingkat kemahiran serta profesionalitasnya, yang akan lebih diakui jika memiliki sertifikasi dan pangkat tinggi," imbuh Muslim.

Selain itu, keadaan tersebut akan menimbulkan kejenuhan kerja (burn out) dan stres kerja yang berkepanjangan. Karena itu, dalam rangka pengembangan karier dan peningkatan profesionalisme ASN yang melaksanakan tugas di bidang kesehatan, perlu ditetapkan jabatan fungsional kesehatan dan angka kreditnya. Diakui, BKDPSDM siap untuk memfasilitasi kebutuhan tenaga kesehatan dalam penyusunan angka kreditnya.

Para peserta juga diminta mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh dan seksama kegiatan yang dinilai penting untuk terus meningkatkan kinerja, guna memenuhi angka kredit yang merupakan salah satu faktor penilaian jabatan fungsional," ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Mutasi dan Kesejahteraan BKDPSDM Indra Gunawan menjelaskan, Bimtek yang diikuti 50 peserta dari tenaga kesehatan di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Medan itu, menghadirkan dua narasumber berkompeten di bidangnya dari Badan Kepegawaian Nasional Kanreg VI Medan.

"50 perserta ini nanti akan diberi pemahaman mengenai penyusunan angka kredit tepat sesuai dengan aturan yang berlaku. Bimtek akan berlangsung hingga Rabu 11 Maret 2020 mendatang," paparnya. (M15/q)


SHARE:
komentar
beritaTerbaru