Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 29 April 2026
Wakil Ketua DPRD Langkat Apresiasi MA Batalkan Kenaikan BPJS

Kenaikan BPJS Sebaiknya Ganti Subsidi Silang Naikkan Cukai Rokok Atau Alkohol

Redaksi - Rabu, 11 Maret 2020 10:44 WIB
330 view
Kenaikan BPJS Sebaiknya  Ganti Subsidi Silang Naikkan Cukai  Rokok Atau Alkohol
Ralin Sinulingga SE
Langkat (SIB)
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Langkat Ralin Sinulingga SE mengapresiasi keputusan Mahkamah Agung yang ,membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan serta kembali ke tarif awal, setelah kenaikan itu berlaku sejak 1 Januari 2020 lalu.

“Kita mengapresiasi putusan MA yang mengembalikan (BPJS) ke tarif awal . Karena masyarakat sangat tertolong Sebelum dinaikkan saja , kondisi iuran masyarakat mandiri yang tidak sanggup membayar mencapai 60 persen, bayangkan bila sudah naik akan menembus sampai 70 persen yang gagal sanggup membayar “,sebut Ralin Sinulingga kepada wartawan SIB via telepon selularnya,Selasa (10/3) .

Ketua DPC PDI Perjuangan Langkat itu menanggapi terkait keputusan MA yang mengabulkan Judicial Review Perpres No 75 Tahun 2019 Tentang Jaminan Kesehatan ditandatangani Presiden RI Joko Widodo pada 24 Oktober 2019 Judicial Review diajukan oleh Ketua Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) Tony Richard Samosir yang keberatan atas kenaikan iuran BPJS .

Selaku kader PDI Perjuangan Ralin Sinulingga menyayangkan atas kebijakan menaikkan iuran BPJS . Solusi tersebut alangkah bijaknya bila pemerintah melakukan subsidi silang semisal menaikkan cukai rokok sebesar Rp 1000 perbungkusnya. Hasil potongan Rp 1000 tersebut akan menjadi pendapatan BPJS .

“ Coba kita hitung, satu hari saja ada 150 juta bungkus rokok yang habis dihisap di masyarakat . Jadi bila dikalkulasikan satu hari mencapai 15 miliar dikali 365 hari, dana cukai tersebut mampu mengatasi defisit BPJS sebesar Rp 40 triliun pertahunnya” sebut Ralin Sinulingga memberi solusi.

“ Rokok satu bungkus dibuat harga 50 ribu dan alkohol Rp 1 juta perbotol pasti gak akan ada yang protes atau ribut . Bila ini diterapkan pemerintah, tak perlu lagi membebani APBN ," sebut Ralin Sinulingga.

Pada dasarnya kebijakan menaikkan BPJS dapat diganti subsidi silang dengan mencari sumber sumber lain seperti cukai rokok maupun alkohol dinaikkan serta menaikkan kendaraan lewat khususnya mobil pribadi di kawasan tertentu semisal tol dan lainnya, dapat juga menjadi solusi sehingga tidak harus membebani rakyat kecil .

Menyikapi batalnya iuran BPJS naik sedangkan sebagaimana telah membayar, Ralin Sinulingga berpendapat sebelum adanya keputusan pembatalan, seharusnya pembayaran BPJS itu tetap dilakukan . Karena pembayaran itu dibatalkan, setelah adanya gugatan yang dikabulkan.

" Jadi yang sudah berlalu gak mungkin dibalikkan. Artinya tidak berlaku surut. pembatalan karena adanya gugatan ,dimana setelah gugatan dikabulkan. Namun hal itu akan tergantung dari keputusan pemerintah, apakah mereka akan menggugat kembali atu tidak dan hal itu ranah pemerintah” ,sebutnya.

Sementara Direktur UPT RSU Tanjungpura dr Immanuel Pinem mengaku telah mengetahui adanya pembatalan kenaikan iuran BPJS melalui media massa. Namun pihaknya belum mendapat pemberitahuan secara resmi. Sebagai rumah sakit pemerintah, tidak mempersoalkan,karena pada prinsipnya akan selalu melayani yang terbaik kepada masyarakat, sebutnya. (M-24/c).
SHARE:
komentar
beritaTerbaru