Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 April 2026
Antonius D Tumanggor:

Eks Gedung RRI Mirip Gedung Tua dan Angker, Harus Segera Dikelola

Redaksi - Minggu, 25 Oktober 2020 17:50 WIB
875 view
Eks Gedung RRI Mirip Gedung Tua dan Angker, Harus Segera Dikelola
Foto dok
Antonius D Tumanggor
Medan (SIB)
Keberadaan eks gedung RRI yang terletak di Jalan Martinus Lubis atau Jalan Bulan Kelurahan Pandau Hilir Kecamatan Medan Perjuangan saat ini sangat memprihatinkan. Bahkan menjadi pemandangan yang kurang asri bagi setiap orang yang melintas di tempat tersebut.

Padahal diketahui, eks gedung RRI pertama di Kota Medan itu merupakan peninggalan Belanda saat masa penjajahan. Seharusnya gedung itu diperlihara dengan baik karena memiliki nilai sejarah, ujar Anggota DPRD Medan Antonius Devolis Tumanggor kepada wartawan di Sopo Restorasi Jalan Mesjid Kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan Barat, Kamis (22/10).

Eks gedung RRI ini juga sempat dikenal sebagai gedung tempat penyiaran sebelum dipindahkan ke Gedung RRI yang baru di Jalan Gatot Subtoro Medan. Diketahui di tempat itu juga ada berdiri eks Gedung Kantor Pos dan eks Gedung Perjuangan yang kesemuanya berada dalam satu lokasi yang sama.

Gedung-gedung yang memiliki nilai sejarah dengan ornamen klasik peninggalan di masa penjajahan Belanda ini saat ini tidak mendapat perhatian, baik dari pemerintah provinsi Sumatera Utara dan Pemko Medan. "Kurang lebih 20 tahun disia-siakan Pemko Medan, sehingga keberadaan gedung tersebut sudah mirip gedung tua yang angker, jorok berbau dan telah ditumbuhi tumbuhan liar," ujar politisi Partai NasDem itu.

Politisi yang duduk di Komisi IV DPRD Kota Medan mengaku telah turun ke lokasi dan telah melihat langsung kondisi eks gedung RRI tersebut, namun sangat miris, ternyata pemerintah kurang peduli terhadap kelestarian asset miliknya yang jika dikelola dengan baik akan dapat berpotensi meningkatkan PAD baik dari sektor pariwisata, perdagangan dan lainnya.

"Di kanan dan kiri jalan, banyak pedagang yang juga penduduk Kota Medan mengais rezeki berjualan namun tidak memiliki tempat yang layak. Dan informasi yang kami terima, para pedagang telah berjualan belasan dan puluhan tahun di daerah tersebut. Kalau saja pemerintah berkeinginan menata kembali para pedagang dengan memanfaatkan eks gedung RRI, maka kondisi Jalan Martinus Lubis/Jalan Bulan akan tertata rapi. Dan para pedagang pasti layak berjualan serta tidak semrawut seperti saat ini," sebutnya.

Ditambahkannya, sudah seharusnya Pemko Medan bekerjasama dengan pihak gedung RRI dan Pemprov Sumatera Utara memikirkan bagaimana caranya agar gedung bersejarah yang terbengkalai dan tidak terurus seperti eks gedung RRI dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat apalagi di masa pandemi Covid-19 ini. (M13/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru