Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 April 2026

FN DPRD SU Ingatkan Manajemen RSU Jangan Sembarangan Covidkan Jenazah Pasien

* Segera Cabut Izin Rumah Sakit Bermain Akal-akalan dengan Anggaran Covid-19
Redaksi - Minggu, 25 Oktober 2020 18:24 WIB
363 view
FN DPRD SU Ingatkan Manajemen RSU Jangan Sembarangan  Covidkan Jenazah Pasien
Foto dok
Zeira Salim Ritonga
Medan (SIB)
Sekretaris FN (Fraksi Nusantara) DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga mengingatkan para dokter maupun manajemen RSU (Rumah Sakit Umum) di Medan agar jangan sembarangan meng-Covid-kan atau berusaha menguburkan jenazah pasien yang meninggal dunia sesuai standar Covid-19. Padahal berdasarkan hasil swab menyatakan pasien yang bersangkutan negatif virus corona.

"Kita kecewa terhadap tindakan salah satu RSU ternama di Medan ini, karena tidak diperbolehkan membawa jenazah saudara kami pulang, karena pihak rumah sakit menyatakan katagori sangkaan positif Covid-19. Kami pihak keluarga sangat marah, sebab sebelum meninggal dunia, pasien dinyatakan negatif berdasarkan hasil swab yang dilakukan RSU itu," ujar Zeira Salim Ritonga kepada wartawan, Sabtu (24/10) di Medan.

Zeira bersama keluarganya sempat berdebat dengan pihak rumah sakit. Akhirnya keluarga diizinkan membawa pulang jenazah ke kampung halaman di Kabupaten Labura (Labuhanbatu Utara).

Tapi sampai di Labura, tambah Wakil Ketua Komisi B ini, pihak Satgas Penanggulangan Covid-19 bersama kepolisian berusaha mengambil-alih penguburan secara protokol Covid-19, karena adanya kirim pesan melalui Whatsapp dari pihak RSU di Medan yang menyatakan jenazah masuk sangkaan positif Covid-19.

"Pihak keluarga juga tetap protes kepada petugas, bahkan sempat terjadi perdebatan panjang, karena hasil swab dari RSU tersebut menyatakan negatif," ujar Zeira sembari menunjukkan surat hasil swab RSU yang ditandatangani dr RLK Iswara.

Zeira selaku keluarga almarhum menyesalkan perlakuan manajemen RSU memperlakukan pasien negatif Covid-19, tapi setelah meninggal dinyatakan sangkaan positif Covid-19. Hal ini tentunya menimbulkan pertanyaan besar kenapa jenazah almarhum ingin dikuburkan dengan standar Covid-19.

"Saya mencurigai rumah sakit sengaja membuat keluarga saya meninggal seperti terindikasi Covid-19 dengan tujuan klaim anggaran yang dicairkan dari Menteri Kesehatan sesuai KMK RI HK.01/07/Menkes/446 /2020," jelasnya.

Surat Menkes ini jadi pintu masuk bagi rumah sakit nakal untuk mendapatkan alokasi biaya Covid-19 baik bagi pasien terkena Covid-19 maupun disinyalir meng-Covid-kan pasien di rumah sakit.

Politisi PKB Sumut ini menyarankan, sebaiknya pemerintah ketat dalam mengawasi setiap rumah sakit yang menangani pasien Covid-19. Jangan sampai dimanfaatkan kedaan ini untuk meraup keuntungan secara ilegal.

"Kami minta segera cabut izin rumah sakit yang diketahui bermain akal-akalan dengan anggaran Covid-19. Jika hal ini dibiarkan akan membuat resah masyarakat dan hilang kepercayaan untuk berobat ke rumah sakit," katanya. (M03/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru