Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 April 2026

Lahan Eks Stasiun KA Delitua akan Ditata Jadi Ruang Terbuka Hijau

Redaksi - Sabtu, 31 Oktober 2020 13:14 WIB
375 view
Lahan Eks Stasiun KA Delitua akan Ditata Jadi Ruang Terbuka Hijau
Foto Dok/Kominfo
TANDATANGAN: Bupati Ashari Tambunan bersama Vice President PT KAI, Daniel J Hutabarat menandatangani MoU pengembagangan kawan Stasiun KAI Delitua untuk ruang terbuka hijau di Lubukpakam, Selasa (27/10).
Lubukpakam (SIB)
Pemkab Deliserdang bersama PT Kereta Api Indonesia (persero) Divisi Regional I Sumatera Utara menyepakati kerjasama dalam penandatanganan MoU untuk penataan/revitalisasi kawasan Eks Stasiun Kereta Api Delitua. Kesepakatan bertujuan untuk mendukung mewujudkan penataan Kota Delitua untuk meningkatkan kualitas pemerintahan, pembangunan, perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Kesepakatan tersebut ditandatangani Bupati H Ashari Tambunan didampingi para asisten bersama Kepala OPD terkait, Camat Deli Tua Wakil Karo-karo beserta Muspika dengan Perwakilan PT KAI (Persero) dihadiri Vice president PT KAI, Daniel J Hutabarat beserta Deputi vice president Willy Sumiharja dan lainnya di kantor bupati, Lubukpakam, Selasa (27/10).

Daniel J Hutabarat mengatakan, nantinya kawasan eks Stasiun KA Delitua direncanaka akan dibuat Ruang Terbuka Hijau, perpustakaan, dan pusat kuliner. Nantinya juga direncanakan akan dibuat tempat wisata setelah berdiskusi dengan Bupati Deliserdang.

Menurutnya, setelah MoU itu, ke depan akan ada kerjasama lebih banyak lagi. Disebut PT KAI juga berencana menata Stasiun Lubukpakam menjadi stasiun mewah.

Sementara bupati mengatakan MoU didasari atas kesepakatan dan keinginan bersama, terutama menciptakan keterpaduan dalam program kegiatan pembangunan kawasan eks stasiun kereta api untuk mendukung terwujudnya penataan Kecamatan Delitua, sehingga dapat meningkatkan kualitas pemerintahan, pembangunan, perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat. (T05/a)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru