Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 04 April 2026
Warga Keluhkan Sulitnya Pendaftaran BLT UMKM

Dinas Koperasi dan UMKM Harus Kedepankan Pelayanan dan Birokrasi yang Mumpuni

Redaksi - Minggu, 01 November 2020 18:24 WIB
371 view
Dinas Koperasi dan UMKM Harus Kedepankan Pelayanan dan Birokrasi yang Mumpuni
Foto Dok
Erwin Siahaan
Medan (SIB)
Sejumlah pedagang dan pemilik tambal ban mengeluh susahnya mengurus Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop).

“Tidak adanya penjelasan dari pemerintah, terutama dari kelurahan tempat mengambil formulir pendaftara bantuan tersebut, mengakitakan warga menjadi kelabakan dalam pengurusannya,” ujar salah seorang pemilik tambal ban di Simalingkar B, Surya Solin kepada wartawan, Jumat (23/10).

Disebutkannya, istrinya yang mengurus BLT itu menjadi sangat kesulitan dalam medanftar. “Bagaimana tidak, karena tidak ada penjelasan dari pemerintah bagaimana cara mengurusnya dan syarat yang harus dibawa membuatnya harus bolak-balik dari Dinas Koperasi ke rumah,” ujarnya.

Belum lagi, sebutnya, ada oknum yang memanfaatkan situasi itu dengan mencari keuntungan pribadi. Dimana untuk fotocopy-an yang harus diambil di Dinas Koperasi itu, harus dibayar Rp 5 ribu per lembarnya. Sementara di dinas tersebut sudah tidak ada lagi fotocopy-an yang bisa diambil warga, sehingga terpaksa harus membelinya dari oknum yang ada di lokasi itu.

“Kalau dihitung-hitung, kita habis hampir Rp 500 ribu untuk biaya ke sana-kemari,” kesalnya seraya menyebutkan, sebenarnya warga yang mengurus BLT atau Banpres Produktif itu karena tidak adanya modal usaha.

Sementara itu Anggota DPRD Medan Erwin Siahaan saat dimintai komentarnya mengatakan, hendaknya prosedur pengajuan pendaftaran tidak dipersulit karena dasarnya masyarakat sudah kesulitan. Terkait bantuan UMKM dan Bantuan Kementerian Koperasi yang merupakan bantuan langsung tunai itu hendaknya difasilitasi pemerintah.

Karena pada dasarnya, persyaratannya tidak banyak yaitu, adanya foto usaha, nomor HP, NIK, nama lengkap besrta KTP dan alamat tempat tinggal dan bidang usaha.

Pihaknya akan meminta Dinas Koperasi dan UMKM agar mengedepankan pelayanan yang mantap dan birokrasi yang mumpuni. Hal itu dimaksudkan agar masyarakat yang betul-betul merasakan dampak Covid-19 bisa mendapatkan bantuan tersebut, ujar politisi PSI itu. (M13/a)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru