Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 04 April 2026

19 Jabatan Eselon II Pemprov Sumut Dilelang

* Sekdaprov Sabrina : ASN Dijatuhi Sanksi Tidak Dibolehkan Ikuti Seleksi
Redaksi - Selasa, 03 November 2020 19:40 WIB
463 view
19 Jabatan Eselon II Pemprov Sumut Dilelang
Foto Dok/Humas Pemprov Sumut
Sabrina.
Medan (SIB)
Sebanyak 19 jabatan eselon II (II A dan II B) Pemprov Sumut kembali dilelang oleh Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi. Masa pendaftaran lelang mulai dilakukan tanggal 27 Oktober-10 November 2020.

Hal itu disampaikan Sekdaprov Sumut, R Sabrina kepada wartawan, Senin (2/11) di Medan. "Bagi siapa saja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memenuhi persyaratan, ditantang untuk mengikuti lelang jabatan (seleksi pimpinan tinggi pratama) di lingkungan Pemprov Sumut," katanya.

R Sabrina yang juga Ketua Panitia Seleksi menegaskan, bahwa pejabat ASN yang dijatuhi sanksi disiplin berat/sedang dan berstatus tersangka/terdakwa/terpidana oleh aparat hukum, tidak diperbolehkan mengikuti seleksi.

Adapun 19 jabatan itu adalah, Kepala Biro Hukum, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat, Kepala Biro Organisasi, Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa, Kepala Biro Administrasi Pembangunan, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Kepala Dinas Perkebunan, Kepala Dinas Kehutanan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (Pendapatan), Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga dan Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi.

Kemudian, lanjut dia, tahapan seleksi adalah : 1. Pendaftaran 27 Oktober-10 November 2020, 2. Seleksi Administrasi 11-12 November 2020, 3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 12 November 2020, 4. Ujian Tertulis dan Penulisan Makalah 16 November 2020, 5. Pengumuman Hasil Ujian Tertulis dan Penulisan Makalah 21 November 2020, 6. Assesment Test 23-24 November 2020, 7. Presentase Makalah dan Wawancara serta Rekam Jejak 25 November-8 Desember 2020, 8. Penilaian Akhir 9-15 Desember 2020, 9. Penyerahan Hasil Seleksi kepada Gubernur 15 Desember 2020.

Selengkapnya soal informasi lebih lanjut soal pendaftaran, persyaratan dan tahapan seleksi, kata Sabrina, dapat diketahui dengan men-download pengumuman yang telah dimuat di website resmi Pemprov Sumut: https://www.sumutprov.go.id. (M11/f)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru