Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 04 April 2026

Pemkab Harapkan DPRD Deliserdang Segera Bahas dan Sahkan 3 Ranperda

Redaksi - Rabu, 04 November 2020 19:17 WIB
255 view
Pemkab Harapkan DPRD Deliserdang Segera Bahas dan Sahkan 3 Ranperda
Foto Dok/Kominfo
JELASKAN: Wabup Yusuf Siregar jelaskan 3 Ranperda kepada anggota DPRD Deliserdang yang dimohon untuk segera dibahas dan disahkan dalam paripurna di Lubukpakam, 
Lubukpakam (SIB)
Pemkab Deliserdang berharap kepada anggota DPRD Deliserdang segera membahas dan menetapkan 3 Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Perlindungan Anak dan Pengelolaan Sampah, sehingga nantinya dapat segera diaplikasikan yang tujuannya berguna bagi masyarakat maupun Pemkab Deliserdang.

Harapan itu disampaikan Wakil Bupati Deliserdang, HMA Yusuf Siregar saat rapat paripurna penjelasan Ranperda yang dipimpin Ketua DPRD Zakky Shahri bersama Wakil Ketua Amit Damanik dan Nusantara T Silangit di Gedung Dewan, Lubukpakam, Senin (2/11).

Dijelaskan Wabup, Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan diperlukan sebagai upaya menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya. Juga sebagai alat bukti yang sah dan merupakan dokumen monumental, identitas dan jati diri daerah sebagai bahan dalam pengambilan kebijakan pemerintah, pembangunan dan pertanggung jawaban dalam kehidupan bermasyarakat.

Kemudian, terkait Ranperda tentang Perlindungan Anak, anak yang merupakan amanah dan karunia Tuhan YME yang dalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya. Sehingga hak anak merupakan hak asasi manusia yang wajib dihormati, dilindungi, dipenuhi dan dimajukan oleh pemerintah, masyarakat, dan/atau keluarga.

Selanjutnya, Ranperda tentang Pengelolaan Sampah, seiring pertambahan penduduk dan perubahan pola konsumsi masyarakat, yang menimbulkan bertambahnya volume, jenis dan karakteristik sampah. Sampah semakin beragam serta pengelolaannya selama ini belum sesuai dengan metode dan teknik pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan, sehingga diperlukan suatu pedoman dalam pengelolaan sampah.

“Agar terwujudnya Kabupaten Deliserdang yang sehat dan bersih dari sampah, maka perlu dilakukan pengelolaan sampah secara komperhensif dan terpadu dari hulu ke hilir," tandas Yusuf dalam penjelasannya. (T05/a)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru