Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 04 April 2026

HNSI Sumut Sesalkan Nelayan Indonesia Nahkodai Kapal Malaysia, Mencuri Ikan di Laut Indonesia

Redaksi - Rabu, 04 November 2020 19:41 WIB
572 view
HNSI Sumut Sesalkan Nelayan Indonesia Nahkodai Kapal Malaysia, Mencuri Ikan di Laut Indonesia
Internet
Ketua HNSI Sumut Zulfahri Siagian, SE
Belawan (SIB)
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), Zulfahri Siagian SE sangat menyesalkan adanya nelayan asal Sumatera Utara bekerja sebagai nahkoda dan ABK kapal penangkap ikan berbendera Malaysia justru menjaring ikan di Laut Indonesia secara ilegal atau melakukan pencurian ikan di negaranya sendiri.

Hal tersebut dikatakan Ketua HNSI Sumut kepada wartawan, Selasa malam (3/11) melalui telepon selulernya. Menurutnya, jika adanya perbedaan pendapatan sehingga mereka harus bekerja menjadi nahkoda dan ABK di sana, mungkin dapat dipahami. Namun jika melanggar hukum atau masuk ke negara lain tanpa dokumen, kemudian bekerja dengan pihak pengelola kapal ikan asing dan melakukan pencurian di wilayah laut negaranya sendiri, hal tersebut perlu mendapat perhatian yang sangat serius.

Kejadian itu menurut Ketua HNSI Sumut, perlu segera didialogkan antara pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia dengan pihak Perikanan Malaysia, sehingga ada penyelesaian dalam kasus tersebut, atau tidak terulang ada nelayan Indonesia yang dipekerjakan pada kapal ikan asing, kemudian melakukan pencurian ikan di wilayah laut negaranya sendiri.

Selain itu, ada sesuatu yang harus dibenahi dalam tatakelola perikanan tangkap di Indonesia, sehingga tidak ada lagi nelayan Indonesia yang bekerja dengan pihak pengelola kapal penangkap ikan di negara lain, khususnya negara tetangga kemudian melakukan pencurian ikan di Laut Indonesia.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada Sabtu (31/11) lalu petugas kapal patroli Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap 2 kapal ikan Malaysia, yang diduga melakukan pencurian di wilayah laut Indonesia, kawasan Selat Malaka.

Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata nahkoda dan 6 ABK kedua kapal ikan berbendera Malaysia itu merupakan warga negara Indonesia.

Atas kejadian tersebut, nahkoda kedua kapal ikan Malaysia tersebut berikut kapalnya kini ditahan oleh pihak Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) di Belawan. (M07/d)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru