Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 04 April 2026

Penyebaran Covid-19 Meningkat, Bupati Langkat Instruksikan ASN Bekerja dari Rumah

Redaksi - Sabtu, 07 November 2020 18:21 WIB
478 view
Penyebaran Covid-19 Meningkat, Bupati Langkat Instruksikan ASN Bekerja dari Rumah
Foto Dok
Bupati Langkat Terbit Rencana PA
Langkat (SIB)
Meningkatnya penyebaran Covid 19, Bupati Langkat Terbit Rencana PA mengintruksikan Aparatur Sipil Negara (ASN) jajaran Pemkab Langkat untuk bekerja dari rumah (Work From Home), terhitung mulai 6 - 20 November 2020.

Kebijakan ini tidak berlaku untuk lingkungan Kantor Kecamatan, Kelurahan dan Desa. Mereka tetap melaksanakan pelayanan kepada masyarakat seperti biasa.

Kadis Kominfo Langkat H Syahmadi mengatakan kebijakan berdasarkan Surat Bupati Langkat No: 800-1954/BPBD/2020, tanggal 5 November 2020, perihal WFH dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan kantor Pemerintah Kabupaten Langkat.

“Kebijakan ini diambil Bupati akibat meningkatnya kasus penularan Covid-19 dengan klaster baru yang terjadi di Pemkab Langkat,” sebutnya dari Ruang Kerjanya, Kamis (5/11).

Syahmadi mengajak pimpinan SKPD agar menjalankan tugas kedinasan dengan bekerja dari rumah (WFH) dan memaparkan dua langkah yang harus diikuti. Pertama penyesuaian sistem kerja, ASN menjalankan tugas kedinasan dengan bekerja dari rumah (WFH), harus terdapat minimal 2 level pejabat struktural tertinggi untuk tetap melaksanakan tugasnya di kantor agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat.

Pimpinan OPD harus mengatur sistem kerja, akuntabel dan mengatur secara selektif pejabat atau pegawai yang dapat bekerja di rumah, melalui pembagian kehadiran dengan mempertimbangkan jenis pekerjaan yang dilakukan pegawai, peta penyebaran Covid-19 yang dikeluarkan pemerintah pusat maupun daerah.

Kemudian, riwayat interaksi pegawai pada penderita terkonfirmasi Covid-19 dalam 14 hari terakhir dan , ASN berusia diatas 50 tahun dan bukan pejabat pimpinan tertinggi pratama atau pejabat administrator serta ASN wanita yang sedang mengandung dapat melaksanakan tugasnya dari tempat tinggal masing-masing.

Kedua, penyelenggaraan kegiatan dan perjalanan dinas atau rapat atau tatap muka yang bersifat pengumpulan orang banyak agar ditunda atau dibatalkan. Penyelenggaraan rapat penting agar dilakukan secara teleconference atau melalui zoom.

Ketiga, laporan kesehatan bagi ASN yang terjangkit Covid- 19 atau yang pernah berinteraksi dengan penderita terkonfirmasi Covid-19 agar menghubungi pusat layanan kesehatan atau rumah sakit terdekat, atau Dinkes Langkat.

Sebelumnya Kadis Komindo Langkat Sahmadi mengakui dua pejabat Pemkab Langkat yakni Sekdakab Langkat dr Indra Salahuddin dan Plt Kadis Kesehatan Langkat dr Juliana, beberapa pekan lalu positif Covid-19 dan sedang menjalani perawatan dan isolasi. Agar tidak menganggu kinerja Bupati mengangkat sementara sebagai Plh Sekdakab yakni Muliono dan Plh Kadis Kesehatan dr Sadikun Winato.

304 Terkontaminasi
Sesuai data dari situs Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Langkat, Jumat (6/10). Total terkonfirmasi Covid di Langkat sebanyak 304 orang, dirawat 78 orang, sembuh 194 dan meninggal 32 orang dan jumlah suspect 16 orang dan probable 11 orang.

“Jumlah penderita Covid ini terus mengalami peningkatan. Peningkatan jumlah konfirmasi baru itu dari Kecamatan Kuala dan Salapian,” sebutnya. (M-24/f)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru