Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 04 April 2026
* Wakapolres Labuhanbatu Mediasi Kedua Belah Kubu

Diduga Ilegal, Musda FSPTI di Rantauparapat Nyaris Dibubarkan

* Sabam Parulian Manalu Membantah
Redaksi - Selasa, 10 November 2020 19:25 WIB
1.469 view
Diduga Ilegal, Musda FSPTI di Rantauparapat Nyaris Dibubarkan
Foto: Dok
Ilustrasi Musda FSPTI 
Medan (SIB)
Karena dianggap ilegal Musawarah Daerah (Musda) Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia-Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPTI-KSPSI) pimpinan Sabam Parulian Manalu SE yang dilaksanakan di Hotel Permata Land, Rantauprapat, Kamis (4/11) nyaris dibubarkan ribuan anggota FSPTI Pimpinan Mbelin Barahmana yang turun ke lokasi.

Hal itu dikatakan Ketua Pimpinan Daerah (PD) FSPTI-KSPSI Sumut Mbelin Brahmana didampingi Sekretaris Ramlan Purba SH saat temu pers, Minggu (8/11) di Kantor SPSI Medan.

Dijelaskan, untuk mengantisipasi kejadian yang tak diinginkan antar dua kubu pihak kepolisian melakukan mediasi. “Sempat Ketua DPC FSPTI-KSPSI Kabupaten Labuhanbatu Abdul Rahman Rambe digiring polisi dengan mobil patroli untuk penyelamatan diri dari amukan massa,” ujarnya.

Wakapolres Labuhanbatu Kompol M Taufik SE, Kasat Intel Polres Labuhanbatu AKP Hairun Edi Sidauruk SH MH, Kanit III Sat Intel Polres Labuhanbatu Ipda Armen Faisal, Unit III Sat Intelkom Polres Labuhanbatu Brigader M Iqbal Ritonga, dan Unit III Sat Intel Polres Labuhanbatu Brigadir Tumpal HF Sirait membentu melakukan pertemuan kedua belah pihak.

Dalam pertemuan itu Sabam Manalu mengatakan, FSPTI yang dia pimpin beda dengan FSPTI Pimpinan Mbelin Brahmana. “Dia bersandiwara seolah-olah FSPTI yang dia pimpin masih baru, tetapi kenapa Musda itu dibuat Musda ke VI,” jelasnya.

Dalam pertemuan itu Ramlan meminta Musda dihentikan. Dan dalam pertemuan itu disepakati bahwa Sabam Manalu SE akan menarik massanya ke Kota Medan. Demikian juga massa Mbelin Brahmana ditarik dari lokasi dan balik ke Kota Medan.

“Kalau mereka mengatakan Musda berlangsung sukses perlu dipertanyakan. Karena Musda di Belawan saja tahun 2017 mereka bilang sukses, padahal massa kami mengejar mereka hingga ke rumah mereka, besoknya dibilangnya acara itu sukses,” imbuhnya.

Dia berharap kepada instansi terkait termasuk pengusaha, jangan percaya dengan puisi itu, yang jelas saat ini yang memegang Izin Menkumham hasil Munaslub SPTI Pimpinan Pusat FSPTI yang sah adalah CP Nainggolan SE MAP, dimana Ketua Umum Sumut Mbelin Brahmana dan juga ketua-ketua kabupaten/kota.

Ramlan mengimbau semua anggota untuk tetap tenang, jangan mudah terprovokasi. Biarkan pengadilan yang mementukan siapa yang benar memimpin FSPTI-KSPSI sebenarnya.

MEMBANTAH
Dikonfirmasi SIB, Sabam Parulian Manalu, Senin (9/11) melalui telepon, dia membantah bahwa Musda FSPTI-KSPSI dibubarkan oleh sekelompok orang. Musda berjalan sukses, semua acara berjalan dengan baik sampai pemilihan Ketua DPD FSPTI-KSPSI.

“Tidak benar Musda dibubarkan, semua acara berjalan baik, tetapi sekelompok orang yang datang itu yang dibubarkan pihak kepolisian dan disuruh balik ke Kota Medan,” tutupnya. (M12/a)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru