Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 April 2026
Penyelamatan Aset Negara

Disaksikan Kajari, Pemko Terima Penyerahan Perumahan dari PT BKS

Redaksi - Senin, 16 November 2020 18:14 WIB
388 view
Disaksikan Kajari, Pemko Terima Penyerahan Perumahan dari PT BKS
Internet
Kepala Kejari Medan Teuku Rahmatsyah saat kegiatan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) perumahan dari PT Bursa Konstruksi.
Medan (SIB)
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan Teuku Rahmatsyah SH MH mengatakan, sebagai institusi penegak hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan berperan aktif memberikan pendampingan hukum bidang Datun (perdata dan tata usaha negara) kepada Pemko Medan, dalam hal penyelamatan aset negara.

Menurut Kasi Intelijen Kejari Medan Bondan SH, Senin (9/11), Kajari Medan menyampaikan hal itu saat menyaksikan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) berupa perumahan dari PT Bursa Konstruksi Sejati (PT BKS) selaku pengembang Perumahan De Casa Villa di Jalan Asrama Kelurahan Cinta Damai Kecamatan Medan Helvetia, kepada Pemerintah Kota Medan di Balaikota Medan, Senin (9/11).

Adapun PSU yang diserahkan itu meliputi prasarana, perkerasan jalan, drainase, box control drainase, taman serta lampu penerangan jalan umum, dengan total nilai aset sebesar Rp.5.492.674.000.Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Medan Ir Arief Sudarto Trinugroho MT menerima penyerahan PSU dari Direktur PT Bursa Konstruksi Sejati,Dharma Putra Halim selaku pengembang, yang ditandai dengan penandatanganan berita acara penyerahan yang disaksikan Kajari Medan Teuku Rahmatsyah didampingi Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Medan M Ilham SH MH selaku Jaksa Pengacara Pegara (JPN).

Kajari menginformasikan, sebelumnya aset yang telah diselamatkan sampai akhir September 2020 yaitu sebesar Rp91 miliar lebih berupa penyerahan PSU sejumlah Perumahan di Kota Medan. “Kerja keras,serta kerjasama Pemko Medan dengan Tim Jaksa Pengacara Negara telah membuahkan hasil yang nyata di tengah kondisi Covid-19," ungkap Kajari.

Pjs Wali Kota Medan mengapresiasi setinggi-tingginya atas penyerahan aset berupa perumahan dari PT Bursa Konstruksi Sejati karena telah melakukan kewajibannya menyerahkan PSU Perumahan De Casa Villa. Selain itu, Pemko Medan berterima kasih kepada Kejari Medan dalam kapasitas sebagai JPN,yang telah memberikan pendampingan hukum kepada Pemko Medan dalam pelaksanaan serah terima PSU perumahan tersebut. (BR1/rel/f)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru