Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 10 April 2026

Polresta Deliserdang Pecat Seorang Bintara

Redaksi - Senin, 04 Januari 2021 18:31 WIB
656 view
Polresta Deliserdang Pecat Seorang Bintara
Foto: Dok/Humas Polresta Deliserdang
PENANGGALAN FOTO: Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Yemi Mandagi SIK melakukan penanggalan foto sebagai pengganti penanggalan seragam dinas Polri, Senin (28/12) di Lubukpakam. 
Lubukpakam (SIB)
Polresta Deliserdang memberhentikan tidak dengan hormat (pecat) seorang Bintara berinsial Bripka SHP, sesuai SK Kapolda Sumut Nomor : KEP/1714/ XII/2020 tanggal 18 Desember 2020. Pemecatan itu dilaksanakan pada upacara dipimpin Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Yemi Mandagi SIK, Senin (28/12) di Mapolresta Deliserdang.

Upacara tidak dihadiri personel yang dipecat (in absensia), sehingga penanggalan seragam dinas Polri digantikan dengan penanggalan foto personel yang dibawa ke hadapan pejabat yang berwewenang.

Dalam sambutannya Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Yemi Mandagi SIK, mengingatkan agar seluruh personel tetap bekerja dengan mensyukuri apa yang telah diperoleh. Bagi personel yang sudah terlanjur berbuat salah, agar segera berubah menjadi baik. “Ingat keluarga di rumah, jangan sampai hal itu terjadi pada diri anda” tegas Kapolresta.

Informasi diperoleh, Bripka SHP terbukti telah melakukan tindak penyalahgunaan narkotika, sehingga dia divonis menjalani hukuman 7 tahun penjara. Bripka SHP terakhir bertugas di bagian pembinaan Sipropam Polresta Deliserdang. (T03/a)

Sumber
: Hariansib edisi cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
5 Toko di Gunungsitoli Terbakar

5 Toko di Gunungsitoli Terbakar

Gunungsitoli(harianSIB.com)Kebakaran hebat melanda deretan toko di Jalan Gomo, Kota Gunungsitoli, Kamis (9/4/2026). Sedikitnya lima unit tok