Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 10 Maret 2026
Ketua PPSSU Medan:

Penempatan Ribuan Guru Swasta Lulus P3K Rugikan Sekolah Swasta

* Ancam Demo Besar-besaran
Redaksi - Sabtu, 23 Maret 2024 18:22 WIB
355 view
Penempatan Ribuan Guru Swasta Lulus P3K Rugikan Sekolah Swasta
Foto: Ist/harianSIB.com
Partomuan Silitonga
Medan (SIB)
Sedikitnya 2.756 guru swasta yang dinyatakan lulus menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) di Kota Medan menjadi polemik, karena penempatan guru swasta yang lulus oleh pemerintah merugikan sekolah swasta atau yayasan perguruan swasta. Demikian dikatakan Ketua PPSSU (Persatuan Pengajar Swasta Sumatera Utara) Kota Medan Partomuan Silitonga ST, di Kantor Jalan Menteng VII Gang Swasembada No 21 Medan, Kamis (21/3).

Menurutnya, sejak bergulirnya seleksi guru P3K mulai tahun 2019 sebanyak 79 guru swasta di daerah ini dinyatakan lulus P3K. Kemudian tahun 2021 dinyatakan lulus sebanyak 1.639 orang dan tahun 2022 dinyatakan lulus 1.038 orang.

Dijelaskan, meski ribuan guru swasta di Kota Medan telah lulus sebagai guru P3K, namun penempatannya dinilai sangat merugikan sekolah swasta atau pihak yayasan pendidikan/perguruan swasta.

Pasalnya, secara umum guru-guru swasta yang telah lulus seleksi guru P3K ditempatkan di sekolah negeri sangat merugikan sekolah swasta, karena mengurangi jumlah atau keberadaan para guru swasta di Kota Medan.

Lebih lanjut dikatakan, jika Pemerintah Kota (Pemko)Medan tidak memerhatikan kondisi tersebut dikhawatirkan keberadaan sekolah-sekolah swasta akan gulung tikar atau tutup.

Mencermati kondisi tersebut, PPSSU yang dulu lembaganya disebut PGSI (Persatuan Guru Swasta Indonesia) meminta Pemko Medan tidak menempatkan guru swasta yang lulus seleksi P3K di sekolah negeri, tapi ditempatkan di sekolah swasta induknya masing-masing atau di sekolah swasta asalnya.

Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga mendesak Pemko Medan menghentikan membangun unit gedung baru negeri/ruang kelas baru negeri (UGBN/RKBN) dan double shift di sekolah negeri guna menghindari penutupan sekolah swasta.

"Barang siapa yang menutup sekolah/perguruan swasta harus bertanggung jawab mencari pekerjaan guru - gurunya dan pengurusan SIOP perguruan swasta jangan dipersulit," tegasnya.

Jika pemerintah tidak menanggapi kondisi dimaksud, maka akan terjadi pengangguran besar - besaran ke guru swasta dan kepala sekolah swasta.

"Bila permintaan PPSSU Kota Medan ini tidak direspon, pihaknya akan menggelar demo besar - besaran ke Kantor Gubernur, Wali Kota Medan dan DPRD Medan. Jangan takut dan jangan mau ditakut - takuti demi mempertahankan perguruan swasta," tegasnya. (**)



SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru