Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 30 Maret 2026

Ketua DPRD SU: Momen Kebangkitan Nasional, Sumut Perlu Perda Pertanian

Firdaus Peranginangin - Senin, 20 Mei 2024 19:46 WIB
439 view
Ketua DPRD SU: Momen Kebangkitan Nasional, Sumut Perlu Perda Pertanian
(Foto SIB/Firdaus Peranginangin)
Foto Bersama: Ketua DPRD Sumut Dr Sutarto MSi foto bersama dengan Koalisi Masyarakat Pertanian Organik Sumut (Kompos), Senin (20/5/2024) di DPRD Sumut.
Medan (harianSIB.com)
Ketua DPRD Sumut Dr Sutarto MSi menegaskan, pada momentum "Kebangkitan Nasional" yang yang diperingati setiap 20 Mei, hendaknya menjadi tonggak awal, untuk membangkitkan petani yang merupakan 'tulang punggung', kemakmuran suatu bangsa, sehingga perlu dibentuk Peraturan Daerah (Perda) Pertanian.


Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Sumut saat menerima audiensi Koalisi Masyarakat Pertanian Organik Sumut (Kompos), Senin (20/5/2024) di DPRD Sumut.


Menurut Sutarto, Sumut sudah saatnya memiliki Perda yang mengatur sistem pertanian organik yang holistik, mengingat Sumut memiliki sentra pertanian padi, hortikultura, tanaman perkebunan dan lainnya, sehingga produk-produk yang dihasilkan mampu menembus pasar modern bahkan ekspor.


Sutarto mengatakan, momentum kebangkitan nasional seharusnya tidak hanya diperingati secara seremonial saja, melainkan langkah konkrit, satu diantaranya membangkitkan gairah para petani.


"Kita juga harus memikirkan bagaimana kelestarian lingkungan, pendekatan ekologi, seperti yang disampaikan Bung Karno. Kita harus memiliki pandangan yang memikul natural (alam)," tambahnya sembari menambahkan, Perda ini nantinya, menjamin dan melindungi para petani maupun masyarakat yang menggunakan produk hasil pertanian organik.


Dalam pertemuan itu, Sutarto juga berharap nantinya Kompos yang terdiri dari perkumpulan serikat petani, maupun masyarakat petani menjadi motor terbitnya Perda dimaksud.


Sementara itu, perwakilan Kompos, Ridwan Effendi mengatakan, beberapa daerah sudah menerbitkan Perda Sistem Pertanian Organik seperti Bali, Lampung, Sulsel dan lainnya. Apalagi Bali, sudah ditetapkan UNESCO sebagai desa organik dengan sistem pengairan Subak.


Ridwan mengatakan, pihaknya juga telah melakukan penelitian awal dengan membuat rancangan naskah akademik, terkait Perda sistem pertanian organik.


"Kita berharap dengan dukungan Ketua DPRD Sumut, semakin mempercepat Sumut memiliki Perda sistem pertanian organik. Kompos dalam hal ini juga semakin intens membahasnya, agar keluhan para petani selama ini terjawab," katanya.(**).

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru