Sabtu, 21 September 2024

Pansus PAD DPRD Deliserdang akan Nongkrong di Restoran yang Diduga Tidak Taat Pajak

Jekson Turnip - Minggu, 02 Juni 2024 13:19 WIB
2.331 view
Pansus PAD DPRD Deliserdang akan Nongkrong di Restoran yang Diduga Tidak Taat Pajak
Foto Dok/Pansus
Contoh stiker Pansus PAD DPRD Deliserdang yang akan ditempelkan bila restoran/rumah makan tidak patuh bayar pajak.
Lubukpakam (harianSIB.com)
Panitia Khusus Pendapatan Asli Daerah (Pansus PAD) DPRD Deliserdang akan menongkrongi restoran yang diduga tidak patuh membayar pajak. Tindakan Pansus ini dilakukan mengingat beberapa kali pengusaha yang diundang tidak mengindahkan untuk membawa bukti pembayaran pajak.

"Ya mulai besok kita akan nongkrong secara resmi di beberapa restoran. Sebagian sudah ada restoran yang sudah bawa bukti bayar pajak saat rapat. Nah ini yang tidak mau membawa kita akan nongkrongi," kata Sekretaris Pansus PAD DPRD Deliserdang, Dr Misnan Aljawi SH kepada harianSIB.com di Lubukpakam, Minggu (2/6/2024).

Dijelaskan, sistem nongkrong akan melibatkan staf dan pihak desa setempat. Staf akan diberikan surat tugas dibekali bed nama untuk standby mencatat transaksi atau yang datang makan/minum ke restoran tersebut.

Baca Juga:

"Kita sudah bekali para staf. Mereka akan nongkrong selama restoran buka. Staf kita bekali uang saku untuk makan/minum selama standby. Tugasnya mencatat berapa transaksi selama buka. Surat tugas akan diberikan kepada pemilik restoran bahwa tugas mereka secara resmi dari DPRD Deliserdang," terangnya.

Untuk nongkrong perdana, pihaknya dari Pansus PAD akan ikut turun. Dengan memanggil pihak pemerintah desa setempat memberitahukan kegiatan mereka resmi.

Baca Juga:

"Bila ada pengusaha yang tidak senang ditongkrongi staf kita boleh membuat surat keberatan kepada Pansus. Tugas kita mau membenahi PAD. Mana-mana kebocoran akan kita ketahui nanti. Jadi tidak ada main-main dalam Pansus ini untuk kebaikan masyarakat Deliserdang," katanya.

Ditambahkan, bila sudah nongkrong pihaknya akan melibatkan aparat penegak hukum (APH) untuk mengambil langkah tegas soal kebocoran PAD. Pansus nanti akan menyimpulkan mana-mana yang diduga tidak patuh bayar pajak.

"Setelah ada bukti penggelapan pajak, maka Pansus akan melaporkan ke pihak kejaksaan dan kepolisian baik dari pihak restoran mau pun petugas oknum Badan Pendapatan Deliserdang. Dan pansus akan merekomendasikan tutup bagi restoran yang terbukti menggelapkan pajak restoran," tegas Misnan politisi dari PPP tersebut.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
komentar
beritaTerbaru