Imigrasi Soetta Bongkar Sindikat Kawin Pesanan ke China, Tiga WN Tiongkok Dideportasi
Jakarta (harianSIB.com)Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI SoekarnoHatta membongkar dugaan sindikat kawin pesanan yang memberangkatkan perem
Kedua pengajuan RJ dimaksud adalah dalam berkas tersangka SMN dari Kejari Pesawaran yang disangka melanggar Pasal 112 Ayat (1) jo Pasal 132 Ayat (1) Undang- Undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika atau Pasal 127 Ayat (1) Huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Kemudian dalam berkas tersangka AAM dari Kejari Lombok Tengah yang disangka melanggar Pasal 114 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Ketiga Pasal 127 Ayat (1) huruf A UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
"Alasan tidak diterimanya penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif dalam perkara ini, karena kedua tersangka tidak memenuhi beberapa kriteria yang menjadi persyaratan", sebut Kapuspenkum Kejagung.
Persyaratan dimaksud yaitu, berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium forensik, tersangka positif menggunakan narkotika, dan dari hasil penyidikan dengan menggunakan metode know your suspect, serta tersangka tidak terlibat jaringan peredaran gelap narkotika dan merupakan pengguna terakhir (end user).
Kemudian tersangka ditangkap atau tertangkap tanpa barang bukti narkotika atau dengan barang bukti yang tidak melebihi jumlah pemakaian 1 hari, dan berdasarkan hasil asesmen terpadu, tersangka dikualifikasikan sebagai pecandu narkotika, korban penyalahgunaan narkotika, atau penyalah guna narkotika.
Alasan lainnya, tersangka belum pernah menjalani rehabilitasi atau telah menjalani rehabilitasi tidak lebih dari dua kali, yang didukung dengan surat keterangan yang dikeluarkan oleh pejabat atau lembaga yang berwenang, dan ada surat jaminan tersangka menjalani rehabilitasi melalui proses hukum dari keluarga atau walinya.
Menurut Kapuspenkum Kejagung, tersangka tindak pidana narkotika dapat dihentikan penuntutannya melalui keadilan restoratif, apabila memenuhi persyaratan berdasarkan Pedoman Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Melalui Rehabilitasi dengan Pendekatan Keadilan Restoratif Sebagai Pelaksanaan Asas Dominus Litis Jaksa. (**)
Jakarta (harianSIB.com)Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI SoekarnoHatta membongkar dugaan sindikat kawin pesanan yang memberangkatkan perem
Medan (harianSIB.com)Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution memastikan seluruh kontingen Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Sumut 2026
Tanjungpinang (harianSIB.com)Direktur PT Riski Efanti Bersaja, Vivi Efanti, mengakui bertanggung jawab atas gagalnya sebagian kontingen Pest
Batam (harianSIB.com)Kasus gagalnya keberangkatan kontingen Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Kepulauan Riau (Kepri) menuju ajang Pesparawi
Medan(harianSIB.com)Personel Polsek Medan Kota menangkap seorang pria berinisial R (30) yang diduga mencuri tangga aluminium milik Muhammad
Medan(harianSIB.com)Rangkaian kegiatan MAXi Yamaha Day 2026 kembali digelar di berbagai daerah di Indonesia. Sumatera Utara menjadi salah sa
Tapteng(harianSIB.com)Sebanyak 10 ribu botol ecobrick hasil pengolahan sampah plastik dimanfaatkan menjadi Taman Ecobrick di kawasan Sopo Da
Medan(harianSIB.com)Anggota DPRD Medan Fraksi PDI Perjuangan, Dr Lily MBA MH, mengajak Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk terus mengenalkan
Tanjungbalai(harianSIB.com)Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai menegaskan status hukum Lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah merupakan ase
Tarutung(harianSIB.com)Pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) baru pada Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Ibu Kota Kecamatan (IKK) Taru
Medan(harianSIB.com)Country Leader Nordberg Indonesia, Eka Meliasari Khu, mengimbau masyarakat, khususnya kaum perempuan, agar tidak tergiur
Medan(harianSIB.com)Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara membongkar komplotan pelaku pencurian dengan kekera