Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 27 Juli 2026

Pj Bupati Deliserdang Setuju Al-Washliyah Pinjam Pakai Gedung Eks SMP 2 Galang

Jekson Turnip - Minggu, 09 Juni 2024 22:36 WIB
803 view
Pj Bupati Deliserdang Setuju Al-Washliyah Pinjam Pakai Gedung Eks SMP 2 Galang
(Foto Dok/Diskominfo Deliserdang)
FOTO BERSAMA: Pj Bupati Deliserdang Wiriya Alrahman diabadikan dengan Pengurus Daerah Al-Washliyah Deliserdang di Lubukpakam, Rabu (5/6/2024).
Lubukpakam (harianSIB.com)
Penjabat (Pj) Bupati Deliserdang, Ir Wiriya Alrahman MM mempersilakan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Al-jam'iyatul Washliyah (Al-Washliyah) Deliserdang untuk menggunakan gedung Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 Galang di Desa Pertumbukan, Kecamatan Galang, untuk dipergunakan.

Namun, penggunaan gedung yang sudah lama terbengkalai itu masih dengan status pinjam pakai sementara. Rencananya, gedung tersebut akan digunakan untuk pendidikan tingkat SMP, dan sore harinya untuk perkuliahan dari Universitas Muslim Nusantara (UMN) Alwashliyah.

"Kami sudah memutuskan, tahap awal untuk gedung ini, yaitu pinjam pakai sementara sembari dikaji benar-benar ketentuan dan peraturan tentang hibah. Karena prosesnya butuh waktu panjang. Kalau tidak digunakan, nanti takutnya gedung semakin terbengkalai dan barang-barang di , bisa berhilangan. Maka dari itu, kita buat untuk pinjam pakai dulu," kata Wiriya saat menerima audiensi Pengurus Daerah Al-Washliyah Deliserdang di Kantor Bupati, Lubukpakam, Rabu (5/6/2024).

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Setdakab Deliserdang, Drs Citra E Capah membenarkan Pemkab Deliserdang menyetujui Al-Washliyah meminjam pakai eks gedung SMP 2 Galang.

"Ya benar disetujui (pijam pakai). Dasar Pemkab Deliserdang menyetujui pinjam pakai karena putusan pengadilan lahan SMP 2 Galang itu yang menang Al-Washliyah, sementara aset bangunan milik Pemkab Deliserdang," kata Citra saat dihubungi Jurnalis SIB News Network|SNN, Minggu (9/6/2024).

Sesuai rencana, tambah Citra, Pemkab Deliserdang mau hibahkan bangunan eks SMP 2 Galang tersebut ke Al-Washliyah. Namun ada persoalan yaitu untuk proses hibah tidak mudah, butuh waktu panjang dan kajian dari segala aspek.

"Butuh proses dan waktu kalau hibah. Jadi Pemkab Deliserdang intinya setujui pinjam pakai untuk sementara. Gedung SMP 2 Galang sudah tidak dipergunakan lagi untuk proses belajar mengajar sejak Januari 2024," terang Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Setdakab Deliserdang tersebut.

Informasi dikumpulkan, Pengurus Daerah Alwashliyah Deliserdang telah mengajukan permohonan ke Pj Bupati Deliserdang dengan Nomor 147/PD-AW/DS/Perm/IX/VI/2024, perihal permohonan dan pinjam pakai aset yang ditanda-tangani oleh H Muhammad Soleh selaku Ketua dan Edi Sundowo selaku Sekretaris.

Dalam audiensi itu tampak Rektor UMN Dr Firmansyah, Muslimat PD Alwashliyah sekaligus anggota DPRD Deliserdang Hj Sa'adah Lubis, Zulkarnain MPd Ketua Majelis Pendidikan PD dan lainnya.

Sedangkan mendampingi Pj Bupati Deliserdang yaitu Sekda Timur Tumanggor, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Citra E Capah, Kadis Pendidikan Yudy Hilmawan, Inspektur Edwin Nasution, Kepala Badan PKAD Baginda Thomas dan lainnya.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
Trio Ambisi Guncang PRSU ke 50

Trio Ambisi Guncang PRSU ke 50

Medan(harianSIB.com)Malam di panggung utama Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 berubah menjadi ruang penuh nostalgia ketika Trio Ambisi