Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 09 November 2025

PSU di 9 TPS, KPU Sumut Perkirakan Pengiriman Logistik ke Nisel Terkendala Ombak Tinggi

Desra A Gurusinga - Rabu, 19 Juni 2024 19:42 WIB
420 view
PSU di 9 TPS, KPU Sumut Perkirakan Pengiriman Logistik ke Nisel Terkendala Ombak Tinggi
Foto: SNN/Dok
KPU Sumut
Medan (harianSIB.com)
KPU Sumatera Utara (Sumut) siap melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) pada 9 TPS. Kesiapan itu sudah dilakukan untuk 2 kabupaten di Sumatera Utara.

Kepada sejumlah wartawan, Rabu (19/6/2024), Kordinator Divisi Logistik KPU Sumut, Kotaris Banurea mengatakan, pihaknya akan mendistribusikan logistik ke 9 TPS yang diperintahkan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk PSU.

Diketahui, berdasarkan putusan MK 9 TPS di Sumatera Utara diperintahkan melaksanakan PSU pada 1 TPS di Samosir yaitu TPS 12 Desa Pardomuan 1, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.

Dan 8 di Nias Selatan, yaitu Kecamatan Simuk antara lain, TPS 1 Desa Selina, TPS 1 Desa Selina Baru, TPS 1 Desa Gobo, TPS 2 Desa Gobo, TPS 1 Desa Gobo Baru, TPS 2 Desa Gobo Baru, TPS 1 Desa Gondia dan TPS 1 Desa Maufa.

Sejauh ini, kata dia, tidak ada kendala untuk logistik di Samosir. Namun, untuk Nias Selatan ombak besar diperkirakan menjadi kendala.

"Kalau di Samosir sampai saat ini belum ada kendala. Kalau di Nias Selatan ombak tinggi kurang lebih 8 meter. Sementara TPS di sana berada di pulau terluar," ujarnya.

Untuk itu, sebutnya, KPU akan berkoordinasi dengan pihak Polda Sumut maupun Kodam I/BB berkaitan dengan pengiriman logistik.

"Kita akan berkoordinasi dengan mereka untuk membicarakan langkah apa yang akan diambil," katanya. (**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru