Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 29 Maret 2026

DPRD Deliserdang Tuding PAD Tak Capai Target karena Gampang "Bermain"

Jekson Turnip - Senin, 24 Juni 2024 23:16 WIB
755 view
DPRD Deliserdang Tuding PAD Tak Capai Target karena Gampang "Bermain"
(Foto SNN/Jekson Turnip)
DIABADIKAN: Sekretaris Pansus PAD DPRD Deliserdang, Misnan Aljawi (tengah) bersama anggota Rakhmadsyah dan Dosi Raja Simarmata diabadikan saat temu pers usai rapat di Lubukpakam, Senin (24/6/2024).
Lubukpakam (harianSIB.com)
Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Deliserdang menuding pendapatan tidak tercapai sesuai target karena terlalu gampang untuk mempermainkan pajak, khususnya pajak restoran. Yang mempermainkan ada dua yaitu oknum petugas Badan Pendapatan (Bapenda) Deliserdang dan pihak restoran sendiri.

"Setelah kami nongkrong di restoran-restoran hampir sebulan, banyak oknum yang bermain pajak restoran. Terlalu gampang kali mempermainkan pajak restoran. Benar oknum petugas Bapenda Deliserdang sudah nongkrongi restoran tapi mereka hanya memantau tidak langsung mencatat transaksi di kasir, jadi dugaan kami di sini mereka negoisasi untuk permainan pajak," tuding Sekretaris Pansus, Dr Misnan Aljawi SH MH bersama anggota H Rakhmadsyah SH dan Dosi Raja Simarmata saat temu pers usai rapat dengan pengusaha di Gedung Dewan, Lubukpakam, Senin (24/6/2024).

Misnan mencontohkan, restoran S di Cemara Asri yaitu rata-rata pendapatan Rp17-20 juta per hari. Bila dikali 30 hari (sebulan) harusnya Rp 600 juta omsetnya dan yang harus dibayar pajaknya harus Rp60 juta. Namun yang dibayar Rp35 juta per bulan.

Kemudian restoran Ti di Tanjungmorawa dengan omset per hari Rp10-12 juta. Misalkan saja omsetnya Rp10 juta (per hari) kali 30 hari maka omset Rp300 juta per bulan maka yang yang dibayar pajak Rp30 juta. Tapi buktinya yang dibayar pajaknya Rp13 juta per bulan.

Lalu RM Pr yang tidak berapa jauh dari Kantor Bupati Deliserdang. Pajak yang disetor cuma Rp4 juta per bulan. Padahal pendapatan mereka per hari setelah ditongkrongi berkisar Rp12-15 juta. Ambil yang Rp12 juta saja maka sebulan omsetnya Rp360 juta, harusnya bayar pajak Rp36 juta tetapi yang dibayar cuma Rp4 juta.

Selanjutnya Restoran Po di Tanjungmorawa per bulan bayar pajaknya Rp19 juta per bulan. Pansus sudah mencek per hari omset mereka dapat Rp8 juta, harusnya Rp240 juta omset per bulan yang harusnya dibayar pajak yaitu Rp24 juta.

Pihaknya sudah menemukan restoran ada petugas yang dibackup oknum Bapenda Deliserdang. Contoh Restoran Ti, begitu Pansus nongkrong maka orang itu (restoran) merasa risih dan lapor ke petugas Bapenda.

"Dijawab oknum Bapenda itu tidak apa-apa biar aja mereka nongkrong, hasilnya nanti kami yang tentukan. Petugas Bapenda sudah nongkrong tapi hanya memantau bukan mencatat atau catat di kasir, kan gak ada artinya. Pansus langsung catat nongkrong di kasir dan catat, tapi kalau oknum Bapenda yang tugas di Bapenda tidak ada mencatat dan disitu mereka negonya," kata Ketua Fraksi PPP DPRD Deliserdang tersebut.

Contoh Restoran Mo di Cemara Asri Rp15 juta per bulan setelah mereka nongkrong jadi Rp19 juta. Kemudian RM Se di Samping Hotel Wing, rata-rata per hari Rp12 juta, Rp360 juta sebulan, setelah ditongkrongi bayar pajak jadinya Rp20 juta.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru