Jumat, 17 Januari 2025

EP, Anak Rico Sempurna Pasaribu Minta Perlindungan ke LPSK

Rickson Pardosi - Selasa, 09 Juli 2024 18:57 WIB
561 view
EP, Anak Rico Sempurna Pasaribu Minta Perlindungan ke LPSK
Foto: Ist/SNN
Irvan Sahputra SH MH
Medan (harianSIB.com)
Setelah sebelumnya, Senin (8/7/2024) membuat laporan ke Polda Sumut, atas dugaan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Rico Sempurna Pasaribu dan 3 keluarganya, kini anak korban berinisial EP memohon perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Benar, kita tadi sudah mendampingi klien kita ( EP) anak dari almarhum Rico Sempurna Pasaribu untuk membuat permohonan perlindungan ke LPSK dan permohonan kita sudah masuk ," kata Direktur LBH Medan, Irvan Sahputra SHMH kepada SIB, Selasa (9/7/2024) melalui telepon selulernya.

Irvan Sahputra yang juga kuasa hukum EP dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menuturkan, bahwa kliennya perlu mendapatkan perlindungan sebagai saksi dan korban, karena sebelumnya EP mendapat intimidasi saat berada di Karo.

Baca Juga:

Sementara alasan kliennya membuat permohonan ke LPSK adalah demi keamanan dan keselamatan kliennya (EP) yang merupakan anak dari korban Rico Sempurna Pasaribu, yang tewas terbakar bersama tiga anggota keluarganya di Kabupaten Karo Sumut, Kamis (27/7/2024) alu.

"Diharapkan, dengan adanya perlindungan dari LPSK, EP tidak lagi mendapat intimidasi dan teror," kata Direktur LBH Medan itu.

Baca Juga:

Seperti diketahui, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) mengecam dugaan aksi pembakaran rumah jurnalis Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu, di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Kamis (27/7) lalu. Kebakaran itu menewaskan Rico dan tiga anggota keluarganya.

Anak korban yang berinisial EP meyakini, kebakaran itu tidak wajar. EP didampingi KKJ Sumatera Utara melaporkan kasus kebakaran itu ke Polda Sumatera Utara. Keluarga korban melaporkan dugaan tindak pidana seperti yang diatur di dalam Pasal 340 KUHPidana Juncto 187 KUHPidana.

"Kami melaporkan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Rico Sempurna Pasaribu," ujar Direktur LBH Medan Irvan Sahputra sebagai kuasa hukum EP di Mapolda Sumut kemarin.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru