Driver Ojol Dibegal Belasan Pelaku, Motor dan Ponsel Raib
Medan(harianSIB.com)Seorang pengemudi ojek online (ojol), Bagus Prayoga (31), menjadi korban pembegalan saat hendak menjemput penumpang di G
" Kami bersama tim SIRI Kejagung mengamankan terdakwa saat ia sedang makan di sebuah warung," ungkap Kasi Intel Kejari Binjai, Adre Wanda Ginting SH MH, usai mengamankan Juanda Prastowo.
Menurut Adre, kerugian negara akibat perbuatan Juanda dan tersangka lainnya senilai Rp 388.978.739, berdasarkan penghitungan dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut. Pada perkara ini, mantan Aparatur Sipil Negara (ASN) Dishub Pemko Binjai tersebut bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
" Terdakwa memang kerap berpindah pindah tempat. Namun pada saat kami amankan, ia koperatif," ujar Adre, sembari mengatakan jika Juanda berstatus DPO sejak tahun 2021 lalu.
Pantauan Jurnalis SIB News Network di lokasi, usai dilakukan penangkapan, terdakwa terlebih dahulu dibawa ke Kantor Kejari Binjai. Setelah sekitar satu jam kemudian, sekira pukul 22.10 WIB, Juanda akhirnya dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas llA Binjai dengan menggunakan mobil tahanan Kejari Binjai, guna menjalani hukuman.
Juanda tampak memakai rompi berwarna orange dan memakai masker saat keluar dari Kejari Binjai menuju Lapas Kelas llA Binjai. Namun, ia enggan berkomentar ketika dicecar beberapa pertanyaan oleh awak media saat ia sedang berada di Mobil tahanan Kejari Binjai.
Adre mengatakan, dalam perkara kasus korupsi ini, Juanda telah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Medan dan dijatuhi hukuman pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp.100.000.000 (seratus juta rupiah).
Dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan. Hal ini sesuai Putusan MA Nomor 3968 K/Pid.Sus/2023 tanggal 14 September 2023. Selain dijatuhi hukuman pidana penjara selama 4 (empat) tahun, Juanda juga dikenakan uang pengganti sebesar Rp. 353.166.850 (tiga ratus lima puluh tiga juta seratus enam puluh enam ribu delapan ratus lima puluh rupiah).
" Namun bila tidak ada uang pengganti, maka akan dijatuhi pidana 2 tahun penjara. Atau bila uang pengganti tidak dibayarkan paling lama satu bulan setelah putusan, maka harta bendanya akan disita oleh pihak Kejaksaan dan dilelang untuk membayar uang pengganti, " jelas Adre.
Diketahui, Juanda Prastowo dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi pemeliharaan barang dan peralatan inventaris lalu lintas TA 2019.
Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa yang menuntut terdakwa Juanda Prastowo dengan hukuman 6 tahun penjara, denda 200 juta rupiah subsider 6 bulan kurungan badan dan diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp.194.489.000.
Namun, sejak statusnya ditetapkan sebagai tersangka hingga didakwa bersalah oleh pihak pengadilan, Juanda justru memilih melarikan diri hingga akhirnya berhasil ditangkap setelah menjadi DPO selama tiga tahun. (**)
Medan(harianSIB.com)Seorang pengemudi ojek online (ojol), Bagus Prayoga (31), menjadi korban pembegalan saat hendak menjemput penumpang di G
Medan(harianSIB.com)Tim Tangkap Buron (Tabur) Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) bersama Bidang Intelijen Kejat
Medan(harianSIB.com)Satreskrim Polrestabes Medan resmi menetapkan seorang oknum anggota DPRD Kota Medan berinisial AT sebagai tersangka dala
(harianSIB.com)Pembangunan ekonomi Indonesia saat ini memasuki fase transformasi yang ditandai dengan penguatan kebijakan hilirisasi sebagai
Medan(harianSIB.com)Satres Narkoba Polrestabes Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan menggerebe
Medan(harianSIB.com)Personel Polsek Medan Kota membantu seorang ojek online (ojol) menggagalkan upaya pencurian kendaraan bermotor (curanmor
Medan(harianSIB.com)Keterangan dua saksi mengenai pekerjaan elektrikal dan landscape menjadi fokus dalam sidang lanjutan perkara dugaan koru
Labuhanbatu(harianSIB.com)PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Utara (UID Sumut) melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3)
Medan(harianSIB.com)Isu dugaan gratifikasi yang menyeret nama Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen terkait polemik pembongkaran tembok Peruma
Medan(harianSIB.com)Seorang Lakilaki, MY (48) ditemukan warga meninggal dunia di dalam rumah kontrakannya di Jalan Brigjen katamso Gang Mer
Medan(harianSIB.com)Ribuan masyarakat dan mahasiswa memadati Kampus Universitas HKBP Nommensen (UHN) Medan, Selasa (28/7/2026) malam menyaks
Deliserdang(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten Deliserdang terus menata kawasan pesisir melalui revitalisasi Perumahan Nelayan Asri di Desa