Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 10 Februari 2026

Kalangan DPRD SU Minta Polda dan Kanwil Bea Cukai Awasi Ketat Masuknya Ikan Asin Impor Ilegal ke Sumut

Firdaus Peranginangin - Minggu, 25 Agustus 2024 19:04 WIB
591 view
Kalangan DPRD SU Minta Polda dan Kanwil Bea Cukai Awasi Ketat Masuknya Ikan Asin Impor Ilegal ke Sumut
Foto: SNN/Firdaus
Salmon Sumihar Sagala

Medan (harianSIB.com)
Kalangan anggota DPRD Sumut meminta Polda dan Kanwil Bea Cukai Sumut mengawasi ketat masuknya ikan asin impor dari Thailand yang diduga ilegal masuk Sumut melalui pelabuhan laut, karena selain merugikan negara, juga dikuatirkan akan mematikan kehidupan para nelayanikan asin di daerah ini.


Penegasan itu disampaikan anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD SumutSalmon Sumihar Sagala dan anggota Fraksi Hanura Ebenejer Sitorus kepada wartawan, Minggu (25/8/2024), menanggapi masuknya ikan asin impor dari Thailand dengan mencoba merebut pangsa pasar ikan asin di Sumut.

Dikatakan Salmon, masuknya ikan asin yang diduga ilegal tersebut, sangat merugikan negara dan nelayanikan asin lokal, sekaligus akan mempengaruhi harga dan permintaan, sehingga untuk melindunginya, pemerintah wajib meneliti secara tuntas, jangan sampai produk impor merugikan produsen ikan asin lokal, baik dari segi harga maupun kualitas.

"Untuk menangani masuknya ikan asinilegal ke Sumut, Polda dan pihak Bea Cukai perlu melakukan beberapa tindakan strategis dan koordinatif, antara lain melakukan peningkatan pengawasan dengan ketat di pintu-pintu masuk pelabuhan, bandara dan perbatasan, tempat barang impor ke Sumut," ujar Salmon.


Ebenejer Sitorus (Foto SNN/Firdaus)

Pengawasannya, sebaiknya melibatkan instansi yang lebih mendetail dan penggunaan teknologi seperti pemindai dan anjing pelacak untuk mendeteksi barang ilegal serta menempatkan personel khusus di area-area kritis dan bekerja sama dengan Kanwil Bea Cukai untuk melakukan operasi pengawasan.

"Polda dan Bea Cukai dapat melakukan operasi gabungan untuk melakukan razia di titik-titik distribusi, pasar dan tempat penyimpanan yang dicurigai menjadi jalur masuk atau penampungan ikan asinilegal," tandas Ebenejer sembari menambahkan operasi gabungan ini juga bisa dilakukan di wilayah pesisir yang diklaim sebagai tempat penyelundupan.

Dalam kaitan ini, ujar Salmon dan Ebenejer, Polda Sumut sebaiknya memperkuat jaringan intelijen untuk mengidentifikasi dan memantau sindikat atau pihak yang terlibat dalam perdagangan ikan asinilegal ini, sehingga informasi dapat disampaikan ke pihak Bea Cukai.

"Polda Sumut harus siap menindak tegas pelaku penyelundupan dan perdagangan ikan asinilegal dengan dasar hukum yang jelas, termasuk penangkapan, penyidikan dan pelimpahan kasus ke pengadilan," ujar Ebenejer.

Begitu juga soal Kanwil Bea Cukai, tambah Ebenejer, perlu dipastikan pelanggaran terkait impor ilegal diikuti dengan sanksi administratif yang berat, seperti denda atau penyitaan barang.

Ebenejer dan Salmon Sagala, juga minta Polda Sumut dan Bea Cukai, perlu meningkatkan koordinasi dengan lembaga lain seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Karantina Ikan, dan pihak terkait lainnya untuk memperkuat upaya penanganan masuknya ikan asinilegal.

Salmon dan Ebenejer mengapresiasi gebrakan Polda Sumut yang telah sukses mengamankan ratusan kotak ikan asin impor diduga ilegal di Tanjungbalai, sebagaimana dilansir Harian SIB edisi Kamis (22/8/2024), sehingga patut didukung semua pihak demi menyelamatkan nelayanikan asin di Sumut.(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru