Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 April 2026

Agustinus Panjaitan Dikukuhkan Sebagai Pjs Bupati Toba

Danres Saragih - Selasa, 24 September 2024 07:15 WIB
292 view
Agustinus Panjaitan Dikukuhkan Sebagai Pjs Bupati Toba
Foto: SNN/Danres Saragih
Agustinus Panjaitan bersama istri Br Hutajulu diabadikan usai pengukuhan di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut, Medan, Senin (23/9/2024).
Medan (harianSIB.com)
Penjabat Gubernur Sumut Dr Agus Fatoni mengukuhkan Kepala Dinas Perhubungan Sumut Dr Agustinus Panjaitan MT sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Toba. Pengukuhan berlangsung di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut, Medan, Senin (23/9/2024).

Adapun pengukuhan itu berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3-3793 tahun 2024 tentang Penunjukan Penjabat Sementara Bupati dan Penjabat Sementara Wali Kota pada Provinsi Sumut tertanggal 19 September 2024.

Tak hanya Agustinus, ada sebanyak 10 penjabat sementara bupati dan wali kota lainnya juga dikukuhkan pada kesempatan yang sama. Hal itu dilakukan untuk mengisi kekosongan pemerintahan selama masa kampanye Pilkada serentak 2024.

Sebagaimana diketahui, bupati dan wali kota di 11 daerah, menjalani masa cuti kampanye, karena ikut bertarung sebagai calon kepala di daerah di Pilkada serentak 2024. Sehingga untuk mengisi kekosongan pemerintahan, dilakukan pengisian Pjs

Adapun tahapan kampanye dimulai 25 September 2024 dan berakhir pada 23 November 2024. Namun setelah selesai kampanye, maka masa tugas Pjs resmi berakhir dan para bupati dan wali kota yang sebelumnya cuti, kembali aktif.

Dalam sambutannya, Pj Gubernur Sumut menekankan agar para Pjs membangun kerja sama antara pemerintah dan masyarakat Toba dalam menjaga stabilitas daerah. "Saya berharap, para Pjs membangun sinergi dengan berbagai pihak untuk memastikan roda pemerintahan berjalan dengan lancar sesuai harapan bersama," katanya. (*)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru