Rabu, 09 Oktober 2024

Ini 24 Titik Rawan Narkotika di Wilkum Polrestabes Medan

Roy Surya D Damanik - Rabu, 02 Oktober 2024 06:25 WIB
247 view
Ini 24 Titik Rawan Narkotika di Wilkum Polrestabes Medan
(Foto Dok/Roy Damanik)
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Marbun hadiri kegiatan FGD Tim Terpadu Berantas Narkoba di Hotel Emerald Garden Medan, Selasa (1/10/2024).
Medan (harianSIB.com)

Polrestabes Medan mencatat, di wilayah hukum (Wilkum) Polrestabes saat ini ada sekitar 24 titik rawan narkotika.

Hal itu diungkapkan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Marbun dalam paparannya saat Focus Group Discussion (FGD) Tim Terpadu Berantas Narkoba di Hotel Emerald Garden Medan, Selasa (1/10/2024). Dikatakannya, bisnis narkotika adalah bisnis yang sangat menguntungkan. Tindakan represif tidak cukup untuk memberantas peredaran narkotika.

"Butuh ketahanan dan daya tangkal kolektif agar narkotika tidak laku di pasaran, sehingga tidak ada lagi permintaan. Polisi akan terus berupaya menekan agar permintaan narkoba tidak ada lagi, karena bisnis narkoba sangat menguntungkan. Upaya yang harus dilakukan bagaimana narkoba ini tidak laku. Perkara menangkap tersangka narkoba masalah gampang, namun bagaimana caranya supaya narkotika tidak laku lagi jadi permintaanya terputus," katanya.

Baca Juga:

Teddy menambahkan, narkotika yang masuk ke Indonesia khususnya Sumut berasal dari Malaysia. Masuk ke Indonesia lewat pelabuhan-pelabuhan tikus yang berada di pesisir pantai termasuk wilayah Tanjungbalai dan Aceh.

"Masuknya narkotika dari Malaysia biasanya didistribusikan lewat Aceh dan Tanjungbalai baru ke Medan. Dari Medan baru diedarkan ke kota-kota lainnya di Indonesia," ungkapnya.

Baca Juga:

Lanjutnya lagi, Polrestabes Medan mencatat di wilkum Polrestabes saat ini ada sekitar 24 titik rawan narkotika dengan sebaran titik, yakni Wilkum Medan Timur ada 2 titik rawan yang pertama diantaranya Jalan Gaharu dan dan Jalan Masjid Taufik. Wilkum Sunggal ada 4 titik, yakni Jalan Pinang Baris Gang Wakaf, Jalan Klambir V Gang Keluarga, Jalan TB Simatupang Gang Musholah dan Jalan Klambir V Gang Pante.

"Untuk Wilkum Medan Baru ada 2 titik, yakni Jalan Panigara Gang Golf dan Jalan S Parman Gang Pasir. Sedangkan di Wilkum Polsek Medan Tuntungan juga ada 2 titik rawan narkoba, yakni Jalan Ladang Bambu dan Jalan Flamboyan Raya Gang Musik/Pante Bokek. Wilkum Pancurbatu ada 4 titik, yakni Jalan Pulo Sari Desa Durin Janggak, Gang Tengah Desa Tanjung Anom, Dusun III Desa Bandar Baru dan Jalan Namori," bebernya.

Teddy menambahkan, untuk wilkum Polsek Medan Tembung (eks Polsek Percut Sei Tuan ada 4 titik, yakni Kawasan Jermal tanah garapan, Jalan Pancasila/Simpang Kebun Sayur, Jalan TPI Bagan Percut Gang Keluarga dan Jalan Pasar Belakang Desa Percut. Di wilkum Polsek Medan Area dan Kutalimbaru masing-masing 1 titik, yakni Jalan Denai Gang Jati II dan Desa Sei Mencirim.

"Untuk wilkum Polsek Medan Kota dan Polsek Delitua masing-masing ada 2 titik, yakni Jalan Brigjen Katamso Gang Nasional serta Gang Satri, Jalan Pamai Gang Jafar dan Jalan Karya Jaya," pungkasnya.

Sementara itu Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba (Gannas Annar) MUI Sumut, Zulkarnain Nasution yang juga dalam paparannya menyebutkan bahwa semua agama mengharamkan peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Semua agama menganjurkan umatnya sehat fisik, rohani, sosial dan spiritual. Semua agama meminta umatnya baik pribadi, masyarakat untuk menjaga negara dari hal-hal yang merusaknya.

"Gannas Annar MUI Sumut sudah melakukan berbagai macam kegiatan melalui bahasa agama. Pencegahan berbasis tempat ibadah, pencegahan berbasis lembaga pendidikan, pencegahan berbasis kelompok pengajian dan perwiritan. Saat ini juga sedang proses membuka pusat informasi dan konseling masyarakat," jelasnya.(**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
komentar
beritaTerbaru