Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 04 April 2026
Terkait Dugaan Penyelewengan BBM Solar Subsidi

Kejati Sumut Geledah SPBU, Perusahaan dan Gudang Penampungan BBM

Martohap Simarsoit - Jumat, 08 November 2024 10:27 WIB
225 view
Kejati Sumut Geledah SPBU, Perusahaan dan Gudang Penampungan BBM
(Foto:dok/Penkum kejatisu)
Petugas Kejaksaan saat proses penggeledahan, Rabu (6/11/2024).
Medan (harianSIB.com)

Kejati Sumut mengusut dugaan kasus penyelewengan penyaluran BBM Solar subsidi. Pihak kejaksaan menggeledah beberapa titik lokasi dalam rangka pengusutan tersebut.

Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting SH MH dan Jaksa Koordinator Bidang Intel Yos A Tarigan SH MH dalam keterangan tertulis via Wa, Jumat (8/11/2024) menginformasikan, kegiatan penggeledahan tersebut telah dilakukan, Rabu (6/11/2024).

"Adapun lokasi penggeledahan dimaksud yaitu, di SPBU Mandala, perusahaan penyalur BBM di Jalan Yos Sudarso dan Gudang Penyimpanan BBM di kawasan Medan Marelan," sebut Adre Ginting.

Menurut Kasi Penkum, penggeledahan dilakukan karena sebelumnya ada dugaan penyelewengan terkait solar subsidi seputaran pelabuhan Belawan yang melibatkan perusahaan penyalur BBM subsidi/" target="_blank">non subsidi.


Penggeledahan dilakukan untuk pengembangan mencari dokumen dan tempat penyimpanan BBM. Dan proses penggeledahan berjalan aman dan lancar. dengan pengamanan dari TNI.

Ditanya wartawan apa ada hasil penggeledahan itu, menurut Kasi Penkum Kejati Sumut, ditemukan dokumen dan truk bermuatan solar hendak dijual ke industri dengan harga subsidi/" target="_blank">non subsidi.

"Ini masih perlu didalami, perkembangan selanjutnya terkait dengan dugaan penyelewengan dan kegiatan penggeledahan ini akan kita sampaikan," sebut Adre Ginting, yang mantan Kasi Intel Kejari Binjai.

Sementara Yos A Tarigan mengimbau masyarakat agar bersama-sama melakukan pengawasan dan tidak perlu takut melapor, apabila mengetahui adanya tindakan penyalahgunaan BBM subsidi.(**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru