Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 April 2026

Masyarakat Diminta Waspada, Beredar WA Catut Nama Koordinator Kejati Sumut Minta Bantuan Uang

Martohap Simarsoit - Minggu, 22 Desember 2024 22:02 WIB
74 view
Masyarakat Diminta Waspada, Beredar WA Catut Nama Koordinator Kejati Sumut Minta Bantuan Uang
Ilustrasi
Medan (harianSIB.com)
Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumut yang juga mantan Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan SH MH menyampaikan, belakangan ini banyak masuk pengaduan dari masyarakat yang merasa menerima WA (pesan whatsapp) seolah olah dari Koordinator Kejati Sumut dengan meminta bantuan dalam bentuk uang.

"Itu WA palsu. Atas nama mantan Kasi Penkum tersebut digunakan untuk melakukan pemerasan dan permintaan uang ke sejumlah orang di kawasan Labuhanbatu Utara. Atas kejadian ini, masyarakat diimbau untuk waspada", sebut Yos A Tarigan dalam keterangan tertulisnya via Wa kepada wartawan, Minggu (22/12/2024).

Dia menyampaikan, aksi kloninng aplikasi WhatsApp pejabat di KejatiSumut kembali terjadi, setelah sebelumnya ada oknum yang mengkloning WA Asintel Kejati Sumut. Kali ini oknum yang tidak bertanggungjawab tersebut mengkloning WA Koordinator Bidang Intel Kejati Sumut Yos A Tarigan.

"Kejadian mencatut WA tersebut benar adanya. Nomor WA yang dimaksudkan si oknum penipu itu adalah bukan milik Koordinator Kejati Sumut. Dan kiriman WA mengaku pejabat dari Kejati Sumut tersebut adalah palsu," kata Yos.

Yos Tarigan meminta masyarakat waspada apabila ada oknum yang mengaku pejabat dari Kejaksaan, terutama Kejati Sumut agar tidak langsung mempercayainya, dan segera melakukan konfirmasi langsung ke yang bersangkutan atau melalui hotline Kejati Sumut.

"Adanya nomor WA palsu mengatasnamakan pejabat di Kejati Sumut akan dideteksi dan dilakukan analisa siapa yang menjadi pelakunya. Kita selalu menghimbau masyarakat agar tidak langsung percaya dengan WA palsu yang mengaku pejabat dari Kejaksaan atau Kejati Sumut," tandasnya.

Menurutnya, mencatut nama pejabat merupakan modus untuk membuat
pihak tertentu seperti kepala desa yakin atau terpengaruh. Dan dengan modus ada pengaduan dari LSM, sehingga si pelaku penipuan diminta secepatnya mengamankan LSM tersebut. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru