Jumat, 02 Mei 2025

Gubsu Bobby Bongkar Kejanggalan Anggaran di OPD, Kue Tart Dihargai Rp 48 Juta Tusuk Gigi Rp 100 Juta

* Akan Tindak Kadis yang Buat Anggaran Tidak Logis
Robert Banjarnahor - Kamis, 01 Mei 2025 10:36 WIB
487 view
Gubsu Bobby Bongkar Kejanggalan Anggaran di OPD, Kue Tart Dihargai Rp 48 Juta Tusuk Gigi Rp 100 Juta
Rahmat Utomo/Kompas.com
Gubernur Sumut Bobby Nasution.
Medan (harianSIB.com)

Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, menyoroti sejumlah anggaran tidak rasional alias tak wajar dalam belanja barang dan logistik di beberapa dinas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut. Hal ini menjadi perhatian serius di tengah dorongan efisiensi anggaran yang digaungkan Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Bobby menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan mentolerir kepala dinas yang tetap menyusun anggaran belanja dengan cara yang tidak masuk akal. Ia bahkan menyiapkan tindakan tegas bagi oknum yang membandel.

Baca Juga:

"Saya peringatkan, kalau masih ada kepala dinas (Kadis) yang membandel dengan menyusun anggaran tidak logis, akan kami tindak," tegas Bobby saat diwawancarai di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (30/4/2025), dikutip dari Tribun Medan.

Salah satu anggaran yang disoroti Bobby adalah rencana pembelian 15 kue tart oleh Badan Penghubung Pemprov Sumut di Jakarta, dengan nilai sebesar Rp48 juta menggunakan dana APBD 2025. Selain itu, ditemukan pula anggaran tidak wajar seperti pengadaan tusuk gigi senilai Rp100 juta, pembelian kain lap, serta busi runcing.

Baca Juga:

Bobby menyebut, bahwa evaluasi anggaran telah dilakukan intensif dalam dua bulan terakhir. "Banyak anggaran yang tidak masuk logika. Itu sebabnya kami terus buka dan cek semua satuan kerja. Sesuai arahan Presiden, hal-hal yang tidak penting harus dihapus," ujarnya.

Menurutnya, efisiensi berarti memangkas seluruh belanja yang tidak esensial, sementara anggaran penting tetap dipertahankan. "Makanya anggaran-anggaran yang tidak masuk akal, kami coret," katanya.

Sementara itu, berdasarkan data dari laman resmi Sirup LKPP Sumut, diketahui bahwa pengadaan 15 kue tart tersebut memiliki pagu Rp48.750.000, dengan metode penunjukan langsung. Paket ini diumumkan sejak 24 Januari 2025 dan ukuran kue yang direncanakan adalah 60x40 cm.

Wakil Ketua DPRD Sumut, Ikhwan Ritonga, juga mengkritisi anggaran tersebut. Menurutnya, harga kue tart yang dia tahu berkisar antara Rp500 ribu hingga maksimal Rp10 juta per unit untuk acara besar.

"Rp48 juta untuk 15 kue tart jelas tidak masuk akal. Tapi mungkin anggaran itu mencakup perlengkapan lain seperti balon atau dekorasi panggung," jelas Ikhwan, Minggu (20/4/2025), dikutip dari Tribun Medan.

Ia menambahkan, anggaran tersebut kemungkinan besar disahkan oleh pimpinan DPRD periode sebelumnya, mengingat pengesahan APBD dilakukan pada September 2024 sebelum dirinya dilantik.

Untuk itu, DPRD Sumut berencana memanggil pihak Badan Penghubung Pemprov Sumut untuk meminta klarifikasi. "Kami akan konfirmasi karena anggaran itu masih terpampang di laman resmi Sirup LKPP," pungkasnya.(*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru