Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 04 Maret 2026

Pemprov Sumut Targetkan UHC Tercapai per 1 Juli 2025

Leo Bastari Bukit - Sabtu, 03 Mei 2025 16:48 WIB
194 view
Pemprov Sumut Targetkan UHC Tercapai per 1 Juli 2025
(Foto Dok/BPJS Kesehatan)
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Sumut, Basarin Yunus Tanjung foto bersama dengan Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah I, Mohammad Iqbal Anas Ma’ruf, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumut, Muhammad Faisal Hasmiry, Jumat (2/5/2
Medan(harianSIB.com)

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menargetkan pencapaian Universal Health Coverage (UHC) pada 1 Juli 2025 melalui perluasan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Hal ini disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Sumut, Basarin Yunus Tanjung, dalam Rapat Koordinasi Percepatan UHC di Aula Kantor Gubernur Sumut, Jumat (2/5/2025).

Basarin menyebutkan, untuk meraih predikat UHC, Sumut harus mencapai kepesertaan JKN sebesar 98,6% dari total penduduk. Hingga 1 Februari 2025, capaian kepesertaan baru mencapai 93,61% atau sekitar 14,6 juta jiwa dari total penduduk 15,6 juta, sehingga masih terdapat kekurangan sekitar 4,99%.

"Gubernur Sumut telah menginstruksikan agar capaian UHC tercapai paling lambat Juli 2025. Oleh karena itu, seluruh pemerintah kabupaten/kota diminta untuk mempercepat integrasi dan pendataan peserta JKN," ujar Basarin.

Ia menambahkan bahwa pembiayaan premi JKN akan dibagi secara proporsional, yakni 80% menjadi tanggung jawab kabupaten/kota, dan 20% oleh pemerintah provinsi. Skema ini sesuai dengan prinsip desentralisasi pelayanan dasar dalam Perpres Nomor: 12 Tahun 2025.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumut, Muhammad Faisal Hasmiry menjelaskan bahwa Gubernur Sumut telah berkoordinasi dengan Menteri Sosial untuk penambahan kuota peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).

Untuk mendukung hal ini, pemerintah daerah diimbau mengoptimalkan penginputan data warga miskin melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).


"Penginputan data dibuka sejak 1 Mei hingga 11 Mei 2025. Kami minta dinas sosial kabupaten/kota segera menggerakkan operator di desa dan kelurahan untuk memastikan data masuk tepat waktu," tegas Faisal.

Senada dengan itu, Kepala BPKAD Provinsi Sumut, Muhammad Rahmadani Lubis menyatakan bahwa pemerintah daerah dapat melakukan pergeseran anggaran sembari menunggu alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) dari provinsi. Ia optimistis, dengan dukungan semua pihak, target UHC dapat tercapai sesuai jadwal.

Sementara, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah I, Mohammad Iqbal Anas Ma'ruf menegaskan bahwa BPJS Kesehatan mendukung penuh upaya Pemprov Sumut mencapai UHC. Pihaknya telah menginstruksikan seluruh kantor cabang di wilayah Sumut untuk berkoordinasi dengan dinas sosial dalam proses input data SIKS-NG.

"Ini adalah amanat konstitusi untuk menjamin hak kesehatan seluruh warga negara. Kami berterima kasih atas komitmen Gubernur Sumut yang terus mendorong percepatan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat," kata Iqbal. (*)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru