Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 28 Mei 2025

Kutuk Keras Pembacokan Jaksa, Zakky Shahri: Perpres Perlindungan Jaksa Segera Diterapkan

Lisbon Situmorang - Minggu, 25 Mei 2025 18:08 WIB
221 view
Kutuk Keras Pembacokan Jaksa, Zakky Shahri: Perpres Perlindungan Jaksa Segera Diterapkan
(Foto: harianSIB.com/Dok).
Ketua DPRD Deliserdang Zakky Shahri (kiri) bersama Kajari Deliserdang Mochamad Jeffry, pada suatu kegiatan, baru-baru ini.
Lubukpakam(harianSIB.com)
Ketua DPRD Deliserdang Zakky Shahri mengutuk keras aksi sekelompok Orang Tidak dikenal (OTK) yang membacok Jaksa Fungsional dan staf Pidum merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut).

Adanya tindakan kriminal terhadap jaksa, Zakky Shahri memohon agar Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan RI yang sudah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto, pada 21 Mei 2025, segera diberlakukan dan diterapkan.

Hal itu disampaikannya, ketika dimintai tanggapannya terkait peristiwa itu, Minggu (25/5/2025), dan meminta agar Aparat Kepolisian segera menangkap semua pelaku yang terlibat serta diproses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:

Menurutnya, Jaksa harus mendapatkan jaminan rasa aman dari ancaman-ancaman yang dapat mengancam diri jiwa dan keluarga mereka. Untuk itu, Dia berharap Perpres itu segera direalisasikan khususnya di Kabupaten Deliserdang.

"Kami mengutuk keras tindakan intimidasi yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Kami berharap pihak Kepolisian bisa menangkap semua pelaku yang terlibat, sehingga hukum bisa ditegakkan" ujar Zakky, yang juga Ketua Partai Gerindra Deliserdang.

Baca Juga:

Dia menduga aksi ini berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani Jaksa, dan berharap kejadian itu harus diungkap apa motif sebenarnya, sehingga tidak hanya berdasar dari pengakuan para tersangka saja.

Mengetahui kejadian itu, Zakky Shahri langsung menghubungi Kepala Kejaksaan (Kajari) Deliserdang, Mochamad Jeffry, menyampaikan turut prihatin terhadap jajaran Kejari Deliserdang yang menjadi korban dari orang tidak bertanggungjawab.

Seperti diberitakan sebelumnya, Jaksa Fungsional Kejari Deliserdang, Jhon Wesly Sinaga (53) bersama ASN Staf Pidum Kejari Deliserdang, Acensio Silvanov Hutabarat (25), ditemukan terkapar bersimbah darah dengan luka bacok, di arael perladangan sawit milik Jhon Wesly, Sabtu (24/5/2025), pukul 13.15 WIB, di Desa Perbahingan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai). (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru