Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 26 September 2025

Kafe Berbau Esek-esek di Kotapinang Diduga Nekat Buka Lagi, Warga Lakukan Sweeping

Rudi Afandi Simbolon - Minggu, 15 Juni 2025 17:15 WIB
6 view
Kafe Berbau Esek-esek di Kotapinang Diduga Nekat Buka Lagi, Warga Lakukan Sweeping
Istimewa
Ilustrasi
Kotapinang(harianSIB.com)
Warga Lingkungan Simaninggir, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labusel, Sabtu (15/6/2025) malam, dibuat kesal oleh pengusaha kafe dan karaoke yang diduga nekat kembali membuka usahanya di lingkungan itu, meski sudah ada ultimatum dari masyarakat dan unsur Muspika, pada unjuk rasa yang dilakukan, Jumat (13/6/2025) lalu.

Mendapat kabar masih beroperasinya kafe dan karaoke, pada malam itu, usai menghadiri kendurian warga pun ramai-ramai mendatangi tempat tersebut. Hasilnya, dua dari tiga kafe dan karaoke yang berbau esek-esek sebelumnya ditutup paksa masyarakat, ternyata dibuka.

Saat warga datang ke kafe tersebut, garis polisi yang sebelumnya terpasang di pintu gerbang kafe telah dibuka. Masyarakat pun mendapati sejumlah perempuan sedang duduk di dalam kafe itu.

Sempat terjadi ketegangan antara warga dengan pihak pengelola kafe, namun dapat segera ditengahi sejumlah personel kepolisian dari kotapinang/" target="_blank">Polsekta Kotapinang dan Polres Labusel yang datang. Warga kemudian meminta agar kafe tersebut dikosongkan.

"Itu aksi spontan warga, karena mendengar garis polisi di kafe-kafe tersebut dibuka. Saat masyarakat datang, memang tidak didapati aktifitas seperti biasa, namun ada sejumlah orang termasuk perempuan di lokasi," kata Ketua Badan Kenaziran Masjid Amalaiah Simaninggir, H Barham Siregar kepada wartawan, Minggu (15/6/2025).

Massa akhirnya membubarkan diri setelah tecapai kesepakatan, bahwa kafe-kafe di lingkungan tersebut akan ditutup secara permanen.

"Katanya nanti akan dilakukan penandatanganan kesepakatan penutupan permanen kafe-kafe tersebut di Polres Labusel, sehingga tidak akan ada lagi aktifitas hiburan malam di tempat itu," kata Barham.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah tempat hiburan malam berupa kafe dan karaoke di Lingkungan Simaninggir, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labusel, Jumat (13/6) siang, didatangi ratusan warga, pengurus MUI, Ormas Islam, Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP), termasuk ibu-ibu perwiritan.

Mereka meminta agar sejumlah kafe dan pub di lingkungan tersebut ditutup secara permanen, karena setiap malam suara musik DJ yang diputar mengganggu ketenangan warga. Terlebih tempat itu menyediakan minuman keras dan wanita penghibur. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru