Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 03 April 2026

Polda Sumut Berhasil Ungkap 1,2 Ton Narkoba Selama 6 Bulan

Tumpal Manik - Kamis, 03 Juli 2025 15:48 WIB
176 view
Polda Sumut Berhasil Ungkap 1,2 Ton Narkoba Selama 6 Bulan
Foto:SNN/Tumpal Manik
BERI PEMAPARAN: Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto memberikan pemaparan pengungkapan narkoba di Aula Teibrata Mapolda Sumut, Kamis (3/7/2025).

Urutan ketiga, Polrestabes Medan, berhasil mengungkap 20 Kg Sabu, 53.777 butir Ekstasy dan 100 gram Ganja.

"Pemusnahan barang bukti narkoba oleh Ditresnarkoba Polda Sumut periode tanggal 7 April 2025 sampai 30 Juni 2025 Selama 117 Hari yaitu, jumlah kasus 27, jumlah tersangka 49 tersangka, jumlah barangvbukti, Sabu 282,12 kg, Pilbecstasy 1.875 butir, Ganja 19,36 kg, Pil happy five 16.827 butir, Cartridge vapewukong
White grape 1.955 butir," imbuhnya sembari menyebut dari keseluruhan barang bukti narkoba yang diamankan, estimasi jiwa yang telah berhasil diselamatkan sejumlah 7.509.969 jiwa dan nilai Rp 1.644.273.940.000.

Kombes Pol Jean Calvijn mengatakan, tentunya ini menjadi atensi pihaknya selaku Aparat Penegak Hukum untuk terus konsisten, konsekuen dan kontinu dalam menindak pelaku peredaran gelap narkotika merusak generasi bangsa dan premanisme yang mengganggu kamtibmas serta Iklim investasi kondusif di wilayah Polda Sumut.

"Kepada seluruh masyarakat Sumatera Utara jangan ragu untuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba dan premanisme di lingkungan, phak berwajib, kami akan memproses tegas dan tuntas," pungkasnya sembari berterimakasih kepada masyarakat dan media yang terus mendukung kerja kepolisian. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru