Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 31 Maret 2026

Kementerian PUPR Serahkan Tanah di Jalan H Anif ke Pemkab Deliserdang

Jekson Turnip - Selasa, 12 Agustus 2025 12:05 WIB
94 view
Kementerian PUPR Serahkan Tanah di Jalan H Anif ke Pemkab Deliserdang
Foto Dok/Diskominfostan Deliserdang
SERAH TERIMA: Pj Sekda Deliserdang Dedi Maswardy serah terima dokumen dengan Kasatker Wilayah II Kementerian PUPR, Agung Sapto di Lubukpakam, Senin (11/8/2025).
Lubukpakam(harianSIB.com)

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) resmi menyerahkan sebagian tanah milik Jasa Marga di Jalan H Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang.

Penyerahan ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian dan Berita Acara Serah Terima Pinjam Pakai Tanah Barang Milik Negara (BMN) antara Kementerian PUPR dengan Pemkab Deliserdang di Ruang Rapat, Lantai II, Kantor Bupati, Lubukpakam, Senin (11/8/2025).

Penandatanganan dilakukan Bupati Deliserdang, diwakili Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Deliserdang, Dedi Maswardy bersama Kepala Satuan Kerja Wilayah II Kementerian PUPR, Agung Sapto.

Dedi Maswardy menyampaikan apresiasi atas kerja sama Kementerian PUPR dan Jasa Marga dengan Pemkab Deliserdang tersebut.

Dijelaskan, perjanjian kerja sama serah terima objek barang milik negara, berupa sebagian tanah di Km 16 + 000 dekat jalan Tol Lintas Medan, Belawan dan Tanjung Morawa yang akan dimanfaatkan Pemkab Deliserdang untuk pembangunan akses jalan wisata religius dan rumah susun, lokasi rehabilitasi narkoba.

"Kami berharap, mudah-mudahan perjanjian kerja sama ini membawa dampak multiplayer effect yang luar biasa," tutur Pj Sekda.

Kerja sama yang terjalin itu juga, lanjut Pj Sekda, diharapkan akan memberi manfaat lebih besar bagi kepentingan masyarakat, termasuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan hal-hal lainnya yang bisa mendukung kemajuan Kabupaten Deliserdang.

Sebelumnya, Agung Sapto juga menyambut baik kerja sama yang terjalin antara pihaknya dengan Pemkab Deliserdang.(**)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru