Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 31 Maret 2026

P-APBD 2025 Disahkan, Bupati Deliserdang Pastikan Berobat Gratis Mulai 1 September

Jekson Turnip - Jumat, 22 Agustus 2025 20:47 WIB
86 view
P-APBD 2025 Disahkan, Bupati Deliserdang Pastikan Berobat Gratis Mulai 1 September
(Foto SIB/Jekson Turnip)
Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan didampingi Wabup, Lom Lom Suwondo teken dokumen pengesahan Ranperda P-APBD disaksikan Wakil Ketua DPRD, Agustiawan di Lubukpakam, Jumat (22/8/2025).
Lubukpakam(harianSIB.com)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Deliserdang mengesahkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam sidang paripurna di gedung dewan, Lubukpakam, Jumat (22/8/2025). Pengesahan ini menjadi landasan bagi Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) atau layanan berobat gratis bagi masyarakat kurang mampu.

Layanan ini akan terintegrasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dimana kondisi kepesertaan jaminan kesehatan dari suatu daerah sudah mencapai minimal 98% dari jumlah penduduk.

"Saya sudah berkomunikasi dengan Pak Gubernur agar hasil pengesahan ini segera dievaluasi, sehingga program UHC bisa mulai berlaku per 1 September mendatang. Ini salah satu bentuk kemerdekaan nyata yang kita berikan kepada masyarakat Deli Serdang," tegasnya dalam menyampaikan pendapat akhir bupati usai persetujuan paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Deliserdang, Agustiawan Saragih.

Lebih lanjut, Asri Ludin Tambunan yang didampingi Wakilnya Lom Lom Suwondo menekankan bahwa kemerdekaan bagi masyarakat tidak hanya terbatas pada kesehatan, tetapi juga menyentuh urusan premier masyarakat, seperti perbaikan jalan, sekolah, dan pelayanan dasar lainnya.

"Selama enam bulan terakhir saya turun langsung ke pelosok Deli Serdang, melihat jalan yang masih rusak, sekolah yang belum layak, serta susahnya kehidupan masyarakat. Itu semua menjadi dasar penyusunan P-APBD tahun ini. Anggaran harus fokus pada hal-hal krusial dan yang benar-benar dibutuhkan rakyat," jelasnya.

Fokus utama perubahan APBD 2025, lanjutnya, adalah kesehatan, jalan, dan pendidikan. Tiga sektor ini dianggap sebagai kebutuhan mendasar masyarakat Deli Serdang yang harus segera dijawab pemerintah.

"Semoga kita dapat terus bekerjasama dalam melayani masyarakat Deli Serdang," pungkasnya.

Sebelumnya, Aci sapaan akrab Bupati Deli Serdang, mengatakan bahwa penyusunan P-APBD dilatarbelakangi Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/640/SJ, yang mengamanatkan agar kepala daerah terpilih menyesuaikan kebijakan pembangunan sesuai visi dan misinya. Penyusunan yang dilakukan juga sudah diselaraskan berdasarkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, Proyek Strategis Nasional (PSN), arah kebijakan strategis Provinsi Sumatera Utara.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Deliserdang, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah mencurahkan perhatian, tenaga, dan pikiran dalam pembahasan bersama hingga akhirnya P-APBD 2025 ini disetujui," pungkasnya.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru