Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 09 November 2025

Terungkap Dalam Rapat Banggar Eksekutif dan Legislatif, DPRD SU Desak Alihkan Tunjangan Penghasilan Pegawai ke PPPK

Firdaus Peranginangin - Jumat, 19 September 2025 18:59 WIB
1.066 view
Terungkap Dalam Rapat Banggar Eksekutif dan Legislatif, DPRD SU Desak Alihkan Tunjangan Penghasilan Pegawai ke PPPK
Foto harian SIB.com/Firdaus
Rahmansyah Sibarani SH MH.

Medan(harianSIB.com)

Ketua Fraksi NasDem DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani SH MH mendesak Pemprov Sumut untuk mengalihkan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) kepada seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tidak hanya kepada tenaga pendidik, tetapi juga mencakup tenaga medis dan formasi lainnya.

Desakan itu awalnya mencuat pada rapat Banggar eksekutif dan legislatif dalam pembahasan P-APBD Sumut Tahun 2025 yang dihadiri Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sumut, yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumut Salman Alfarisi, Jumat (19/9/2025) di DPRD Sumut

Menurut Rahmansyah, awalnya usulan tersebut disampaikan anggota DPRD Sumut, Hendra Cipta yang menyatakan, agar seluruh OPD memperhatikan dan mempertimbangkan nasib para PPPK yang telah bekerja dan mengabdi. Tapi hingga kini belum mendapatkan hak-haknya setara ASN, khususnya tunjangan penghasilan.

Baca Juga:
Ia menekankan, pemberian TPP ini sebagai bentuk keadilan dan penghargaan terhadap kinerja PPPK di berbagai sektor, termasuk tenaga medis dan sektor lainnya yang memiliki beban kerja dan tanggung jawab yang besar. Pemerintah wajib memperlakukan mereka secara adil.

Pernyataan Hendra tersebut langsung mendapat sambutan dari Rahmansyah Sibarani seraya menegaskan kebijakan pemberian TPP kepada seluruh PPPK dan sejumlah sektor lainnya, harus menjadi bagian dari program prioritas dalam P-APBD Sumut 2025.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Rahmansyah Sibarani Minta Pemprovsu Tampung Anggaran Perbaikan Jalan Rusak Sibolga–Tapteng di P-APBD 2025
Viktor Silaen: P-APBD Sumut 2025 Harus Pro Rakyat
Sahroni hingga Uya Kuya Masih Tetap Dapat Gaji, Tidak Ada Istilah Nonaktif
DPRD Sergai Gelar Paripurna Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi Terkait Ranperda Perubahan APBD 2025 dan Dua Ranperda Inisiatif
Wali Kota Tanjungbalai dan DPRD Sumut Bahas Realisasi DBH dan BKP 2024
Berkat Laoli Desak Pemprov Segera Audit PT PSU Alami Kerugian Rp119,51 Miliar
komentar
beritaTerbaru