Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 26 September 2025

Anggota DPRD Sumut Datangi Warga Pendemo di Galang, Blokir Jalan Dibuka

Jekson Turnip - Selasa, 23 September 2025 18:45 WIB
356 view
Anggota DPRD Sumut Datangi Warga Pendemo di Galang, Blokir Jalan Dibuka
Foto SIB/Jekson Turnip
FOTO BERSAMA: Anggota DPRD Sumut, Mikail TP Purba foto bersama dengan warga yang memblokir jalan di Galang, Selasa (23/9/2025).

Deliserdang(harianSIB.com)

Jalan Perintis Kemerdekaan Galang, Kabupaten Deliserdang yang sempat diblokir selama 2 hari oleh warga akhirnya dibuka, Selasa (23/9/2025). Warga bersedia membuka blokir jalan dengan sukarela setelah anggota DPRD Sumut, Mikail TP Purba datang ke lokasi. Politisi Partai Golkar itu datang dengan membawa solusi untuk kerusakan jalan status milik Provinsi itu.

Mikail yang akrab disapa Ucok Purba itu menjanjikan sebelum dilakukan perawatan oleh Pemprov Sumut akan terlebih dahulu ditindaklanjuti olehnya. Dengan dana swadaya ia memastikan kalau jalan rusak yang sudah ditimbun dengan tanah timbun itu akan dikorek lebih dahulu. Kemudian setelah dibersihkan dan dikorek baru diganti dengan beskos dan ditimpa sertu.

"Alat berat malam ini juga akan turun. Besok akan dikerjain langsung dan nanti setelah selesai baru kemudian ini nanti dilakukan penyiraman setiap hari. Tadi saya sudah telepon camat untuk bisa menyirami jalan agar abu tidak beterbangan," ujar Ucok Purba.

Baca Juga:
Ucok Purba mengakui Pemprov Sumut pada tahun 2025 ini juga belum ada menganggarkan biaya untuk perbaikan jalan yang rusak ini. Dijelaskan pada P-APBD 2025 Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumut juga banyak menurun sekitar Rp 700 milar. Sehingga anggaran tidak cukup untuk melakukan pembangunan.

"Waktu juga pun sudah mepet karena pengesahan P. APBD diawal bulan Oktober. Karena belum dianggarkan di 2025. "Karena itu kita berinisiatif, kita swadaya masyarakat untuk buang tanah yang salah tempat. Itu akan diganti dengan sertu ada bescos nanti. Nanti ada anggaran perawatan baru nanti di situ bisa dikerjakan sama Dinas PU untuk menyelesaikan," ujar Ucok Purba.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
 
Berita Terkait
KPK Terima Pengembalian Rp8 Miliar dari Suap Anggota DPRD Sumut
4 Tersangka Suap Anggota DPRD Sumut Menyusul Segera Disidang
Korupsi Rp162 Juta, Kepala Satpol PP Kecamatan Galang Ditahan Kejari Deliserdang
KPK DPO Mantan Anggota DPRD Sumut Ferry Suando Tanuray Kaban
KPK Jemput Paksa Anggota DPRD Sumut M Faisal Lubis
KPK Kembali Tahan 3 Mantan Anggota DPRD Sumut di Rutan Berbeda
komentar
beritaTerbaru