Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 25 September 2025

Agar Ditindaklanjuti Sesuai Hukum, TPL Laporkan Aksi Anarkis di Sektor Aek Nauli Kepada Pihak Berwenang

Eva Rina Pelawi - Kamis, 25 September 2025 10:35 WIB
293 view
Agar Ditindaklanjuti Sesuai Hukum, TPL Laporkan Aksi Anarkis di Sektor Aek Nauli Kepada Pihak Berwenang
Foto : Dok/TPL
Korban Bentrok : Seorang pekerja terluka dan mobil yang terbakar dalam bentrok di Sektor Aek Nauli, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Senin, (22/9/2025).

Bantahan TPL

Menanggapi adanya informasi yang disampaikan oleh beberapa LSM terkait kejadian ini, TPL menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

"Perusahaan membantah keras tudingan yang tidak sesuai fakta terkait insiden ini. Yang terjadi adalah aksi anarkis sekelompok orang yang secara jelas mengganggu kegiatan operasional dan membahayakan pekerja, termasuk masyarakat lokal yang justru ingin bekerja. Kami meminta semua pihak menghormati kebenaran, tidak menyebarkan narasi keliru, serta menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum," tegas Salomo Sitohang.

Baca Juga:

Komitmen TPL: Bersama Masyarakat, Hindari Kekerasan

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
 
Berita Terkait
RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas, Tapi Pembahasan 'Tersandera' di Senayan
Ribuan Peserta Meriahkan GAMKI Fun Run 2025 di Medan
Kejari Belawan Tahan Penyedia Barang Kasus Korupsi BOS SMAN 19 Medan
PSSSI&B Kota Medan Gelar Musyawarah, Ir Agio Simanjuntak Dilantik sebagai Ketua Umum
30 Tahun Jadi Operator SPBU, Sunaryo Persembahkan Hidup untuk Layanan Publik
Pelindo Regional 1 Rehabilitasi Mangrove di Batu Bara
komentar
beritaTerbaru