Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 25 September 2025

Polda Sumut Limpahkan Tersangka Pemalsu Dokumen Mobil Antik ke Jaksa

Tumpal Manik - Kamis, 25 September 2025 19:01 WIB
82 view
Polda Sumut Limpahkan Tersangka Pemalsu Dokumen Mobil Antik ke Jaksa
Foto ist
Polda Sumut

Medan(harianSIB.com)

Polda Sumut melalui Subdit III Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum telah melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus pemalsuan dokumen mobil antik.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan terkait kasus pemalsuan dokumen mobil antik.

"Sudah tahap dua sejak bulan lalu, tersangka dan barang bukti sudah dilimpahkan ke kejaksaan," sebut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, Kamis (25/9/2025).

Baca Juga:
Tetapi, Ferry tidak menjelaskan waktu pelimpahan tahap II tersebut.

Sebelumnya, Subdit III Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut Polda Sumut mengungkap praktik pemalsuan dokumen 26 kendaraan bermotor roda dua dan empat antarprovinsi.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
 
Berita Terkait
HM Subandi Bertemu Mensos RI Sepakat SR Disukseskan dan Setiap Anak Didik Dibiayai Rp48 Juta/Tahun
Style in Denim, Levi's Gelar Shopping Events di Kota Medan
Dana Rp70 Miliar di Rekening Dormant Diincar, Jadi Motif Culik dan Bunuh Kacab Bank
Horor di Langit Surabaya: Mesin Kiri Keluarkan Api, Pilot Garuda GA313 Putar Balik, 137 Nyawa Selamat
Gugatan Tutut di PTUN Memanas: Menkeu Purbaya Klaim Dicabut, Pengacara Membantah Keras
Sudah Ditemukan, Dua Orang Hilang Usai Demo Agustus 2025
komentar
beritaTerbaru