Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 30 Juli 2026

Polda Sumut Limpahkan Tersangka Pemalsu Dokumen Mobil Antik ke Jaksa

Tumpal Manik - Kamis, 25 September 2025 19:01 WIB
2.615 view
Polda Sumut Limpahkan Tersangka Pemalsu Dokumen Mobil Antik ke Jaksa
Foto ist
Polda Sumut

"Personel Jatanras berhasil mengungkap pemalsuan surat kendaraan bermotor, dan ini bukan 1 provinsi, tapi di berbagai provinsi beberapa waktu lalu," jelasnya.

Sebutnya, keberhasilan ini berkat kejelian penyidik menggali informasi dan mengembangkan sindikat pemalsuan dokumen kendaraan bermotor.

"Surat dokumen kendaraan bermotor yang dipalsukan ini menyerupai aslinya," jelas Ferry.

Sebanyak 11 orang tersangka ditangkap dengan berbagai peran dan keterlibatan. Modusnya dengan menjualbelikan dan menerima pesanan pembuatan dokumen palsu.

"Dari para tersangka disita barang bukti sebanyak 26 unit kendaraan bermotor 'bodong' dari beberapa provinsi, di antaranya Riau, Jakarta, Banten, Bali dan Jawa Timur. Terdiri dari 17 unit mobil berbagai jenis, 8 mobil antik minicooper dan 1 sepeda motor," tandasnya. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
HM Subandi Bertemu Mensos RI Sepakat SR Disukseskan dan Setiap Anak Didik Dibiayai Rp48 Juta/Tahun
Style in Denim, Levi's Gelar Shopping Events di Kota Medan
Dana Rp70 Miliar di Rekening Dormant Diincar, Jadi Motif Culik dan Bunuh Kacab Bank
Horor di Langit Surabaya: Mesin Kiri Keluarkan Api, Pilot Garuda GA313 Putar Balik, 137 Nyawa Selamat
Gugatan Tutut di PTUN Memanas: Menkeu Purbaya Klaim Dicabut, Pengacara Membantah Keras
Sudah Ditemukan, Dua Orang Hilang Usai Demo Agustus 2025
komentar
beritaTerbaru