Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 03 Desember 2025

Kanwil ATR/BPN Sumut Terima Keluhan Masyarakat Desa Negara Beringin Terkait Pengurusan Sertifikat

Tumpal Manik - Selasa, 30 September 2025 09:59 WIB
1.008 view
Kanwil ATR/BPN Sumut Terima Keluhan Masyarakat Desa Negara Beringin Terkait Pengurusan Sertifikat
Foto: SNN/Tumpal Manik
TERIMA KELUHAN: Kabid II, Penetapan Hak Pendaftaran Kanwil ATR/BPN Sumut, Reza Andrian Fachri SH MH, menerima keluhan warga yang disampaikan presidium GMPC Sumut, Dedi Harvisyahari, Senin (29/9/2025).

Medan(harianSIB.com)

Kantor wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kanwil ATR/BPN) Sumut menerima perwakilan masyarakat Desa Negara Beringin Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara yang tergabung dalam Garuda Merah Putih Community (GMPC) Sumut, di ruang mediasi, Senin (29/9/2025).

Dalam pertemuan yang langsung diterima Kabid II, Penetapan Hak Pendaftaran, Reza Andrian Fachri SH MH, presidium GMPC Sumut yang mewakili masyarakat Desa Negara Beringin Kecamatan STM Hilir, Dedi Harvisyahari menyampaikan kedatangannya untuk menindaklanjuti penerbitan SHM masyarakat Desa Negara Beringin Kecamatan STM Hilir.

Disebutnya, keresahan masyarakat terkait klaim tak berdasar PTPN I Regional 1 Tanjungmorawa, Sumatera Utara yang menyatakan tanah yang dimohonkan oleh masyarakat yang terletak di Desa Beringin Kecamatan Sinembah Tanjung Muda Hilir Kabupaten Deliserdang Provinsi Sumatera Utara merupakan aset PTPN II.

"Ada hal yang bertentangan, pernyataan yang tertuang dalam surat PTPN II tertanggal 9 Oktober 2023 yang ditujukan ke Kantor pertanahan (Kantah) BPN Deliserdang yang ditandatangani oleh SEVP Manajemen Aset Pulung Rihandoro bias, sementara keterangan dengan surat Manager Kebun Limau Mungkur Ir Rusdi Yunus Harahap tertanggal 9 Maret 2017 yang ditujukan kepada Lidden Ginting dan Makmur Wijaya menyatakan lahan seluas 40 Ha di Kecamatan Sinembah Tanjung Muda Hilir di luar HGU PTPN II Kebun Limau Mungkur," ucapnya.

Baca Juga:
Ia juga menyampaikan kepada Reza bahwa sudah pernah terbit sertifikat hak milik atas nama Petrus Sembiring yang dikeluarkan oleh Kantah ATR/BPN Deliserdang tertanggal 26 Desember 2015 dengan nomor 1784/HM/BPN_12.07/2015 dengan luas 49.953 m2.

"Dan tentunya sudah dengan persyaratan yang sudah diregulasikan oleh Kantah ATR/BPN Deliserdang kepada pemohon sertifikat,' jelasnya.

Selain itu, lanjut Dedi, masyarakat Desa Negara Beringin Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deliserdang memenangkan kasus gugatan terhadap pihak PTPN II, mengabulkan gugatan masyarakat dengan menghukum pihak PTPN II Limau Mungkur menyerahkan seluruh tanah yang masuk wilayah Desa Negara Beringin seluas 448 Ha berdasar putusan no. 831/Pdt.G/2004/PN LP tertanggal 24 Januari 2007.

"Tidak sampai disitu, RDP tertanggal 7 November 2023 menyebut tanah yang diklaim PTPN II peta wilayah kerja bukanlah alas hak atau kepemilikan, untuk itu kami berharap pihak Kanwil ATR/BPN Sumut mengakomodir permohonan masyarakat untuk membuat sertifikat," tegasnya.

Menanggapi permintaan tersebut, Reza menyampaikan akan memeriksa status lahan masyarakat yang dimaksud.

"Kami sudah mendengarkan keluhan yang disampaikan. Kami akan memeriksa data dan status lahan masyarakat tersebut," jawabnya.

Dia juga berjanji akan memanggil para pihak yang berkaitan dengan hal tersebut secepatnya.

"Berikan kami waktu untuk mengkaji ini dan akan memanggil pihak yang berkaitan, baik pihak PTPN II, BPN Deliserdang, Camat, kepala desa sehingga diperoleh status dari lahan masyarakat tersebut," tandasnya sembari mengatakan akan menggelar pertemuan serupa pada Selasa (7/10/2025) mendatang. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Petani Penggarap Demo Kantor Bupati dan BPN Deliserdang, Minta Konflik Agraria Diselesaikan
Warga Teluk Panji Demo BPN Tuntut Penyelesaian Sengketa Lahan dengan PT SMA
BPN Tapteng Serahkan 730 Sertifikat Tanah pada Peringatan Hantaru
Persidangan Ungkap Dugaan Kongkalikong BPN Gresik dan Mafia Tanah
Peringati HUT Agraria ke-65, BPN Sumut Bagikan Sertifikat Tanah Gratis di Medan
Bupati Tapteng Ancam Tutup Perusahaan yang Skema Plasmanya Tak Jelas
komentar
beritaTerbaru