Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 07 Desember 2025

DPRD Deliserdang Rekomendasikan PT SMP Suzuya Diperiksa Kejaksaan Soal Pajak

Lisbon Situmorang - Rabu, 01 Oktober 2025 20:08 WIB
661 view
DPRD Deliserdang Rekomendasikan PT SMP Suzuya Diperiksa Kejaksaan Soal Pajak
Foto.harianSIB.com/Lisbon Situmorang
Dr Misnan Aljawi pimpin RDP tanpa kehadiran manajemen Suzuya, Rabu (1/10/2025) di Lubukpakam.

Lubukpakam(harianSIB.com)

Tim Pansus (Panitia Khusus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) II DPRD Deliserdang akan merekomendasikan pemeriksaan PT SMP, pengelola Suzuya Tanjungmorawa, ke pihak Kejaksaan. Hal ini terkait dugaan manipulasi pajak selama lima tahun terakhir dengan nilai yang diperkirakan mencapai Rp775 juta lebih.

Ketua Pansus PAD II DPRD Deliserdang, Dr Misnan Al Jawi, menyampaikan hal itu bersama anggota DPRD Zul Amri, Andi Baso Ariaji, dan H Syarifuddin Nasution usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Komisi III DPRD Deliserdang, Rabu (1/10/2025). Dalam RDP tersebut, pihak manajemen Suzuya tidak hadir.

"Dari hasil temuan, ada potensi kebocoran PAD yang bersumber dari retribusi IMB tanpa izin, serta perbedaan luas bangunan pada SPPT dan NJOP," ujar Misnan.

Baca Juga:
RDP juga dihadiri sejumlah OPD Pemkab Deliserdang, antara lain Bapenda, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas Perkim, serta Satpol PP. Hasilnya, Pansus akan segera melimpahkan dokumen temuan tersebut ke aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Negeri Deliserdang.

Berdasarkan pengukuran ulang tim Pansus, luas bangunan tercatat 26.525 meter persegi, sementara dalam SPPT hanya 22.678 meter persegi. Karena itu, DPRD meminta Pemkab Deliserdang melakukan validasi ulang terhadap NJOP yang dinilai tidak sesuai kondisi saat ini.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Golkar Deliserdang Bagi 700 Paket Pangan Sambut HUT ke-61
Petani Hamparanperak Senang Sawah Bebas Banjir Berkat Irigasi Baru
Jalan Industri di Tanjungmorawa Tiga Bulan Lalu Kumuh Dipenuhi Sampah, Kini Bersih
Ricky Anthony Apresiasi Pemprov Sumut Sukses Terapkan Berobat Gratis Bagi Masyarakat
Kanwil ATR/BPN Sumut Terima Keluhan Masyarakat Desa Negara Beringin Terkait Pengurusan Sertifikat
Sumut Raih Predikat UHC Prioritas, Seluruh Warga Dijamin Layanan Kesehatan
komentar
beritaTerbaru