Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 14 Februari 2026

Warga Tidak Mampu Kota Medan Diberi Keringanan PBB Sebanyak 40-70 Persen

Desra A Gurusinga - Sabtu, 11 Oktober 2025 16:49 WIB
861 view
Warga Tidak Mampu Kota Medan Diberi Keringanan PBB Sebanyak 40-70 Persen
Foto SNN/Desra Gurusinga
Terangkan : Anggota Komisi III DPRD Medan Drs Godfried Effendi Lubis MM menerangkan upaya pengentasan kemiskinan yang dilakukan Pemko kepada masyarakat, Sabtu (11/10/2025) di Jalan Sisingamangaraja Gang Kasih Simpang Limun Medan Medan Kota.

Di bidang tenaga kerja, Disnaker gelar pendidikan keterampilan untuk warga. Ada pelatihan salon, menjahit, mekanik bengkel, teknisi AC dll. Tidak dikutip bayaran mulai dari pendaftaran hingga tamat. Di dunia usaha, Pemko Medan juga melayani pembuatan NIB tanpa bayaran dan itu dilaksanakan di Mall Pelayanan Publik (MPP). (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Personel Polres Tebingtinggi Ikut Misi Perdamaian Dunia PBB di Republik Afrika Tengah
Walk Out Massal Warnai Pidato PM Israel di Sidang Umum PBB ke-80
Danantara Gandeng Bill Gates, Fokus Kerja Sama di Tiga Sektor Strategis
Bupati Resmikan Jembatan Lau Lateng di Sibolangit
Mahasiswa Demo, Tuduh PT APL dan Suzuya Tanjungmorawa Gelapkan Pajak Rp 2,2 Miliar
Masyarakat Enggan Bayar Pajak, Piutang Pajak Pemkab Langkat Capai Rp 214 Miliar
komentar
beritaTerbaru