Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 13 Oktober 2025

Dugaan Kebocoran Pajak, DPRD Deliserdang akan Rekomendasikan Penutupan Artco

Lisbon Situmorang - Minggu, 12 Oktober 2025 18:28 WIB
172 view
Dugaan Kebocoran Pajak, DPRD Deliserdang akan Rekomendasikan Penutupan Artco
Foto: harianSIB.com/Dok
Paian Purba

Lubukpakam(harianSIB.com)

Tim Panitia Khusus Pendapatan Asli Daerah (Pansus PAD) DPRD Deliserdang akan merekomendasikan untuk membongkar seluruh bangunan tanpa izin, atau menutup operasional sementara dan atau mencabut izin PT Antara Kusuma, di Jalinsum Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang.

Hal itu disampaikan anggota tim Pansus PAD, Paian Purba, bersama Andi Baso Ariaji dan H Syarifuddin Nasution, kepada harianSIB.com, Minggu (12/10/2025). Rekomendasi itu adanya temuan tim Pansus terkait dugaan kebocoran pajak oleh perusahaan yang salah satu produksinya adalah kereta dorong merek Artco.

Paian Purba menjelaskan, tim Pansus PAD DPRD Deliserdang menemukan dugaan kebocoran pajak yang cukup besar nilainya, diakibatkan luas bangunan pada lahan PT Antara Kusuma tidak sesuai dengan yang tertera pada PBB (Pajak Bumi dan Bangunan), sehingga patut dicurigai bahwa sebahagian bangunannya tidak memiliki IMB atau PBG (Persetujuan Bangunan Gedung).

Baca Juga:
Kondisi itu diduga sekira puluhan ribu meter persegi ukuran luas bangunan, diduga tidak masuk pada SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang). Hal itu juga mengakibatkan pendapatan retribusi dari IMB atau PBG, diduga tidak masuk ke kas daerah Pemkab Deliserdang.

Tim Pansus PAD juga menemukan bahwa NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) Bumi yang tertera pada lahan PT Antara Kusuma hanya Rp 1 jutaan, padahal di daerah itu rata-rata sudah berkisar Rp 3 jutaan.

"Saat ini kami menduga adanya kerjasama pihak perusahaan dengan oknum pegawai Bapenda Deliserdang," ujarnya.

Menurut Paian Purba, yang merupakan Politisi dari Partai Gerindra, tim Pansus PAD terus berjalan dan bergerak kencang serta serius membantu pemerintah Deliserdang untuk mendongkrak dan menaikkan PAD Deliserdang.

Ditempat terpisah, Ketua Pansus PAD, Dr Misnan Aljawi ketika dihubungi membenarkan sudah banyak temuan tim pansus yang menyebabkan kebocoran pada PAD Deliserdang.

"Sudah 52 perusahaan kita rekomendasikan ke Pemkab untuk dibongkar bangunan tanpa izin serta memvalidasi dan mengukur ulang seluruh luas tanah dan bangunan yang tidak masuk ke dalam SPPT," ujarnya.

"Seluruh dokumen temuan kami yang mengakibatkan kebocoran PAD, akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Deliserdang" tambah politisi dari Partai Persatuan Pembangunan itu.

Selain kebocoran pajak, DPRD Deliserdang juga menerima keluhan dari para pekerja PT Antara Kusuma Tanjungmorawa, terkait adanya dugaan perusahaan tidak menanggung kepesertaan BPJS pada pekerjanya serta pemberian upah yang tidak sesuai.

Menjawab wartawan, Misnan mengatakan pihaknya akan mengelar rapat bersama OPD (Organisasi Perangkat Daerah), untuk menyimpulkan rekomendasi apa yang harus diputuskan terkait dugaan kebocoran pajak di PT Antara Kusuma Tanjungmorawa. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
 
Berita Terkait
Antisipasi Risiko Gagal Panen, Petani Sergai Diimbau Manfaatkan Asuransi Tanaman Padi
Kapolrestabes Medan: Patroli Gabungan Skala Besar Dilaksanakan Pada Jam Rawan
Massa Gebrak Berunjukrasa di Kantor BPJS Kesehatan Padangsidimpuan
Swasembada Pangan Ala Orba Diungkap, Petani Tidak Sejahtera dan Tidak Bebas Tanam Padi
Honda Sport Motoshow Sukses di Padang Sidempuan
Pembacok Sekretaris Dinas PUPR Padangsidimpuan Ditangkap
komentar
beritaTerbaru