Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 26 Desember 2025

Kejati Sumut Tahan Mantan Kacab PKB, Tersangka Korupsi Pengadaan Kapal di PT Pelindo

Martohap Simarsoit - Senin, 13 Oktober 2025 20:58 WIB
723 view
Kejati Sumut Tahan Mantan Kacab PKB, Tersangka Korupsi Pengadaan Kapal di PT Pelindo
Foto: dok/Penkum kejatisu
Tersangka korupsi, RS saat proses penahanan di Kejati Sumut, Senin (13/10/2025).

Alasan penyidik menahanan tersangka selain alasan objektif juga alasan subjektif yaitu untuk mencegah tersangka menghilangkan barang bukti, mencegah tersangka mengulangi perbuatannya serta agar tersangka tidak melarikan diri atau mempersulit proses penyidikan.

"Penyidik bidang pidana khusus Kejati Sumut menahanan tersangka di Rutan Tanjung Gusta Medan," ujar Husairi, dalam keterangan tertulisnya via Wa, Senin (13/10/2025) malam.

Terkait perkara ini sebelumnya Kejati Sumut, Kamis (25/9/2025) lalu telah menahan dua orang tersangka mantan pejabat setingkat direktur, Ir HA, mantan Direktur Teknik PT Pelindo I periode 2018–2021, dan Ir BS MSc, mantan Direktur Utama PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero) periode 2017–2021.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sudung Situmorang Monitoring Penanganan Kasus Korupsi di Sumut
Kejari Labuhanbatu Tahan 2 Tersangka Korupsi
4 Bulan Sandang Tersangka Korupsi, Kadis Tarukim Karo dan PKK Belum Dicopot
Gaya Hidup Konsumtif Picu Kepala Daerah Korupsi
Seharusnya Kepala Daerah Jera Berbuat Korupsi
367 Caleg DPRD P Siantar, Tidak Ada Mantan Napi Korupsi
komentar
beritaTerbaru