Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 26 Oktober 2025

DPRD Deliserdang Segel Bangunan Perusahaan Tanpa PBG di KIM Mabar

Lisbon Situmorang - Kamis, 16 Oktober 2025 12:51 WIB
602 view
DPRD Deliserdang Segel Bangunan Perusahaan Tanpa PBG di KIM Mabar
Foto.Dok/DPRD Deliserdang
Tim Pansus PAD II DPRD Deliserdang menemukan adanya bangunan baru tanpa izin PBG, Rabu (15/10/2025) di KIM Mabar.

Lubukpakam(harianSIB.com)

Tim Panitia khusus Pendapatan Asli Daerah (Pansus PAD) II DPRD Deliserdang, bersama Satpol PP melakukan penyegelan dengan memasang pita pembatas berwarna kuning (Satpol PP Line), terhadap bangunan perusahaan yang diduga tanpa memiliki PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), Rabu (15/10/2025) di wilayah KIM (Kawasan Industri Medan) Mabar Kabupaten Deliserdang.

Hal itu disampaikan, Ketua Pansus PAD II, Dr Misnan Aljawi SH MH bersama wakil ketua Pansus, Junaidi, anggota Pansus diantaranya, Paian Purba, Zul Amri, Andi Baso Ariaji, Sarifuddin Nasution, M Ilham Pulungan, Bayu Anggara, Kamis (16/10/2025) di Lubukpakam.

Dijelaskan, disaat tim Pansus PAD II DPRD Deliserdang berkunjung dan berkeliling di wilayah KIM Mabar, ditemukan adanya bangunan baru dengan luas sekira 20.000 meter persegi, diduga tidak memiliki izin PBG.

Dengan tegas, tim Pansus bersama tim Penegak Perda (Satpol PP), menyetop kegiatan pekerja bangunan, dan memasang segel di depan bangunan baru. "Dalam waktu dekat bangunan itu akan dibongkar, karena tidak memiliki izin PBG" jelas Misnan Aljawi.

Baca Juga:
"Sudah banyak ditemukan tindakan yang mengakibatkan kebocoran PAD yang cukup tinggi, karena retribusi dari PBG tidak dimasukkan ke kas Pemkab" tambah Misnan.

Disampaikan, tim Pansus PAD DPRD Deliserdang, tetap komitmen dan tegak lurus serta maksimal dalam mendongkrak dan menaikkan PAD Deliserdang, guna membantu visi misi pembangunan Bupati Deliserdang. (*).

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Rp 150 Juta Dana Desa Sekip Raib di Parkiran Disdukcapil Deliserdang
UMK Deliserdang Ditetapkan Rp2.938.524
KPU Deliserdang Tambah 44 Anggota PPK Pasca Putusan MK
Antisipasi Risiko Gagal Panen, Petani Sergai Diimbau Manfaatkan Asuransi Tanaman Padi
Pemkab Deliserdang Usul ke Kemen ESDM Penambahan 25.000 Sambungan Gas Elpiji
Kapolrestabes Medan: Patroli Gabungan Skala Besar Dilaksanakan Pada Jam Rawan
komentar
beritaTerbaru