Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 29 Januari 2026

PKL di Trotoar Jalan Diponegoro Ditertibkan, Camat Lubukpakam Siapkan Sentra Kuliner Baru di Jalan Sutomo

Jekson Turnip - Kamis, 23 Oktober 2025 20:29 WIB
677 view
PKL di Trotoar Jalan Diponegoro Ditertibkan, Camat Lubukpakam Siapkan Sentra Kuliner Baru di Jalan Sutomo
Foto Dok/Dinas Kominfostan Deliserdang
Camat Lubukpakam, Rio Laka Dewa pimpin penertiban PKL, Kamis (23/10/2025).

Lubukpakam(harianSIB.com)

Pemerintah Kecamatan Lubukpakam bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang trotoar Jalan Diponegoro, Kamis (23/10/2025) petang.

Penertiban dipimpin langsung Camat Lubukpakam, Rio Laka Dewa, sebagai langkah tegas pemerintah menata kawasan perkotaan agar lebih tertib, indah, dan nyaman bagi masyarakat.

"Seperti kita tahu, kawasan ini sudah lama terkesan dibiarkan terhadap hal-hal yang salah. Ke depan, dengan semangat yang sama, tim gabungan akan terus melakukan kegiatan ini demi kebaikan bersama," ujar Rio.

Dalam kegiatan yang melibatkan unsur TNI/Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, PLN, dan instansi lainnya itu, para pedagang direlokasi ke Jalan Sutomo, yang akan dijadikan sentra kuliner baru Kecamatan Lubukpakam.

Baca Juga:
"Para pedagang akan kita tata ulang di Jalan Sutomo. Lokasi itu akan menjadi wajah baru Lubukpakam yang tertata dan menjadi pusat kuliner yang rapi," jelas Camat.

Rio menambahkan, penertiban dilakukan secara bertahap di sejumlah titik lain untuk menata ruang publik sekaligus mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat. Sebelum pelaksanaan, pihak kecamatan telah memberikan surat pemberitahuan kepada pedagang agar membongkar lapaknya secara mandiri.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kejari Deliserdang Musnahkan Barang Bukti 482 Perkara, Termasuk 1,8 Kg Sabu
Terkait Sidang Penyerobotan Lahan Herlina Sinuhaji, Bawas MA Minta Klarifikasi Hakim Tidak Tanyakan Kuasa Pegacara PT UG
Rutan Labuhan Deli Jalin Kerjasama dengan Cabjari Lubuk Pakam
Konstatering PN Lubukpakam di Batangkuis Gagal,Lahan Perkara Adalah HGU PTPN I Regional 1
Warga Medan Estate Tolak Penutupan 3 SD, DPRD Deliserdang Siap Gelar RDP
PN Lubukpakam Eksekusi Pembayaran Utang Pemkab Deliserdang Kepada Rekanan
komentar
beritaTerbaru