Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 13 Februari 2026

Pemprov Sumut Bantah Dana Mengendap Rp3,1 Triliun, BKAD Tegaskan Hanya Rp990 Miliar

Danres Saragih - Jumat, 24 Oktober 2025 16:15 WIB
560 view
Pemprov Sumut Bantah Dana Mengendap Rp3,1 Triliun, BKAD Tegaskan Hanya Rp990 Miliar
Foto: harianSIB.com/Danres Saragih
KONPRES: Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sumatera Utara, Timur Tumanggor menyampaikan klarifikasi dalam konferensi pers di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Jumat (24/10/2025).

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam sebuah pernyataan mengungkapkan adanya dana mengendap pemerintah daerah di sejumlah bank daerah, termasuk di Sumut, dengan nilai yang disebut mencapai Rp3,1 triliun. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pohon Tumbang di Kantor BKAD dan Dinas Perhubungan Sumut, 3 Kendaraan Tertimpa
Rahmadani Lubis Mundur dari Kepala BKAD Sumut
Ingin Rawat Orangtua, Kepala BKAD Batubara Mengundurkan Diri
Ribuan Honorer di Pemkab Taput Mulai Dirumahkan Sesuai UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN
Inovasi Pertama di Indonesia, Pemprov Sumut Buka Kerja Sama Pemanfaatan Aset Daerah Lewat Website
716 Pelamar CPNS Labuhanbatu Ujian di Medan, Pjs Bupati: Tes Ini Murni
komentar
beritaTerbaru