Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 30 Maret 2026

Sidang Sengketa Tanah Herlina Sinuhaji: PT UG Diduga Memaksakan Kepemilikan

Tumpal Manik - Sabtu, 25 Oktober 2025 20:52 WIB
1.015 view
Sidang Sengketa Tanah Herlina Sinuhaji: PT UG Diduga Memaksakan Kepemilikan
Foto: harianSIB.com/Dok
PN Lubukpakam

Lebih lanjut, ia menyebut proses penerbitan sertifikat Siswati sangat janggal.

"Pengukuran dilakukan tanggal 2 Maret 2007, lalu hanya tiga hari kemudian, pada 5 Maret 2007, sertifikat sudah terbit. Itu jelas di luar nalar. Sesuai ketentuan, proses penerbitan sertifikat seharusnya memakan waktu sekitar 98 hari kerja," tegasnya.

Ia menambahkan, SHM No. 1005/Desa Patumbak Kampung yang terbit pada 6 Maret 2007 juga tidak pernah diumumkan di kantor desa sebagaimana diatur dalam Pasal 26 PP No. 24 Tahun 1997 dan Permen Agraria/BPN No. 3 Tahun 1997.

Selain itu, Alimusa menyoroti kejanggalan dalam pengalihan sertifikat tersebut menjadi HGB No. 39 atas nama PT UG.

"Berdasarkan data di Kantor Pertanahan Deli Serdang, tanah itu sebenarnya sudah diblokir berdasarkan surat polisi Nomor 295/V/2007/Dit Reskrim tanggal 7 Mei 2007 karena sedang dalam proses hukum. Namun BPN Deli Serdang tetap menerbitkan HGB untuk PT UG. Ini jelas melanggar Pasal 45 ayat (1) huruf c Permen Agraria/BPN No. 3 Tahun 1997," ungkapnya.

Menurut Alimusa, tindakan tersebut membuat penerbitan, penurunan, dan peralihan hak atas tanah itu tidak sah dan cacat hukum.

Sementara itu, diamnya Tergugat II (ATR/BPN Deli Serdang) dinilai Alimusa sebagai bentuk pengakuan atas dalil-dalil penggugat.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kantor ATR/BPN Simalungun Siapkan 12,472 Sertifikat Tanah
Megawati Luncurkan Tagline dan Atribut Milenial PDIP
SMA Negeri 1 Pangkalansusu Bandrol Atribut Seharga Rp 70 Ribu per Siswa
Kementerian ATR/BPN Minta Bupati dan DPRD Segera Selesaikan Perda Tanah Ulayat
Maja Wijaya Ginting Minta Kesenian Etnik Diberi Ruang Atraksi Lebih Maksimal
Pawai Malam Takbiran Jangan Gunakan Atribut Paslon Kepala Daerah
komentar
beritaTerbaru